NASIONAL
Kasus Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Dikawal Terus DPR
AKTUALITAS.ID – Seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan akan mengawal kasus anak NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
“Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, dia juga meminta kepada Polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Jika perbuatanya berkelanjutan, menurut dia, hal itu menjadi pemberat bagi pelaku penganiayaan.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata dia.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
JABODETABEK28/05/2026 09:30 WIBJakarta Siaga Banjir Rob Hingga Awal Juni 2026
-
DUNIA28/05/2026 08:00 WIBIran Tegaskan Tak Akan Diam Usai Serangan AS

















