NASIONAL
Kasus Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Dikawal Terus DPR
AKTUALITAS.ID – Seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan akan mengawal kasus anak NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR mengutuk kasus tersebut dan menyarankan agar Polres Sukabumi untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku.
“Dengan ancam hukumnya adalah 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Selain itu, dia juga meminta kepada Polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Jika perbuatanya berkelanjutan, menurut dia, hal itu menjadi pemberat bagi pelaku penganiayaan.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata dia.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 09:00 WIBGus Yahya Pede LPJ Tak Akan Ditolak
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL29/08/2026 07:00 WIBMegawati Desak Dewan Keamanan PBB Dirombak

















