NUSANTARA
Polisi Amankan Dua Wanita Lecehkan Alquran di Bulukumba
AKTUALITAS.ID – Dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melecehkan ayat Alquran dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, termasuk pembinaan dengan melibatkan tokoh agama dan pemerintah setempat.
“Betul, kami sudah lakukan beberapa langkah juga termasuk pembinaan melalui tokoh agama dan pemuda,” ujar Restu, Kamis (26/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menjelaskan, kasus ini bermula dari video yang memperlihatkan kedua wanita tersebut mempelesetkan ayat Alquran dan mengartikannya secara bercanda menggunakan bahasa daerah pada Rabu (25/2).
“Baru viral di Bulukumba. Kami terima informasi lisan dari salah satu tokoh agama terkait video tersebut, sehingga langsung kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua wanita tersebut untuk dimintai keterangan. Aparat kemudian memfasilitasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan tokoh agama guna memberikan pemahaman keagamaan.
“Mereka diberikan pemahaman agama, termasuk dalil-dalil Alquran didampingi tokoh agama dan pemerintah. Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Ali.
Video yang sempat viral tersebut telah dihapus dan diganti dengan video permintaan maaf dari kedua wanita itu. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya bijak bermedia sosial serta menghormati nilai-nilai keagamaan untuk menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan

















