POLITIK
Golkar Minta Fadia Fokus Hadapi Proses Hukum di KPK
AKTUALITAS.ID – Pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami tata kelola birokrasi karena latar belakangnya sebagai musisi dangdut menuai tanggapan dari internal partainya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyarankan Fadia agar fokus menjalani proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak banyak memberikan pernyataan kepada publik.
“Saran saya lebih baik Saudara Fadia fokus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Tidak usah memberi banyak komentar dulu,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Menurut Doli, pernyataan yang menyebut dirinya tidak memahami tata kelola pemerintahan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia menilai alasan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk pembelaan yang tidak tepat.
“Apalagi seperti pengakuan tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan dan lain-lain. Itu pernyataan kontraproduktif dan dapat mengundang ketidaksimpatian publik,” ujarnya.
Doli menegaskan bahwa dalam kasus hukum tidak ada alasan pembenaran. Jika merasa tidak bersalah, ia menyarankan Fadia membuktikannya melalui proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang merasa tidak bersalah, jalani dan buktikan saja secara hukum. Sampaikan apa adanya, tunjukkan semua fakta dan buktinya baik selama penyidikan atau mungkin sampai ke pengadilan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Doli mengatakan partainya akan terus melakukan pembekalan bagi kader yang menjabat sebagai pejabat publik, terutama kepala daerah. Program tersebut akan kembali digelar setelah perayaan Lebaran.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat pemahaman kader terkait tata kelola pemerintahan serta pencegahan pelanggaran hukum.
“Terkait program pembekalan terhadap seluruh pejabat publik asal Partai Golkar, khususnya kepala daerah, akan tetap dilaksanakan secara rutin. Bahkan rencananya setelah Lebaran akan kita gelar lagi,” kata Doli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia menyampaikan dirinya bukan berasal dari latar belakang birokrat.
“Saudari FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat, sehingga tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.
Selain itu, Fadia juga mengaku banyak menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada sekretaris daerah, sementara dirinya lebih fokus pada kegiatan seremonial di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini masih terus bergulir di KPK dan menjadi perhatian publik, terutama terkait akuntabilitas pejabat daerah dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. (Bowo/Mun)
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 19:30 WIBPLN: Pemadaman Listrik di Jakarta Akibat Gangguan Suplai
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
OLAHRAGA23/04/2026 19:00 WIBPSIM Lawan Persija, Berakhir Imbang
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”

















