NASIONAL
Istri Budi Karya Sumadi Berpotensi Dipanggil KPK Terkait Korupsi DJKA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil istri mantan Menteri Perhubungan, Endang Sri Hariyatie, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut bergantung pada kebutuhan penyidikan.
“Setiap pihak yang diduga mengetahui dan bisa menjelaskan atau menerangkan pada penyidik sehingga perkara ini menjadi terang, tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan dan penjadwalan keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan penyidik masih akan melihat perkembangan proses penyidikan sebelum memutuskan memanggil Endang Sri Hariyatie.
“Kami akan melihat perkembangannya karena pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kecukupan dari proses penyidikan,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Saat ini lembaga tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dalam perkara tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi yang turut dijerat dalam kasus tersebut.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah, antara lain proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi jalur rel di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, terdapat pula proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut.
Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam proses penyidikan, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Ia terakhir kali diperiksa oleh penyidik KPK pada 9 Maret 2026 terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK menegaskan akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian tersebut. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
NUSANTARA03/05/2026 06:30 WIBEmpat Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh dan Sumut
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
JABODETABEK03/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 3 Mei: Semua Wilayah Basah
-
NASIONAL03/05/2026 06:00 WIBKomisi V DPR Setuju Potongan Ojol di Bawah 10%
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 20:30 WIBKunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Yan Mandenas Dorong Penguatan SDM dan Pembentukan Kanwil PPT
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
EKBIS02/05/2026 21:30 WIBPupuk Indonesia Mampu Jaga Pasokan di Tengah Geopolitik Global

















