NASIONAL
Pemerintah: Penanganan Kasus Air Keras Sudah Tepat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap dan mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa upaya identifikasi yang dilakukan aparat kepolisian melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta analisis lapangan merupakan langkah penting dalam memastikan penegakan hukum berbasis bukti.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap korban segera pulih,” ujar Angga dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mengungkap dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Pengungkapan ini beriringan dengan langkah Pusat Polisi Militer TNI yang lebih dulu mengamankan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Angga, respons cepat dan profesional dari aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam kasus yang sensitif dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Proses hukum, kata Angga, harus berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menilai bahwa dugaan keterlibatan oknum tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah terbuka yang dilakukan TNI dalam menangani kasus ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi. Publik diminta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Negara memastikan ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” tutup Angga. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
NASIONAL30/06/2026 13:00 WIBMenko AHY: 89 Persen Emisi Transportasi Berasal dari Kendaraan Darat
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
OASE30/06/2026 05:00 WIBTernyata Bulan Dibahas Puluhan Kali dalam Al-Qur’an

















