NUSANTARA
Pemilik Kos di Palembang Diduga Lecehkan Mahasiswi
AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial ND melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian. Terlapor merupakan pemilik indekos tempat korban tinggal di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) menjelang waktu Maghrib, di dalam kamar kos korban.
Kejadian bermula saat korban baru pulang dari kampus dan hendak mengambil kunci kamar yang sebelumnya dititipkan kepada pemilik kos berinisial NR. Kunci tersebut dititipkan agar terlapor dapat memperbaiki pendingin ruangan (AC) di kamar korban.
Keduanya kemudian menuju kamar untuk mengecek kondisi AC. Saat terlapor memeriksa perangkat tersebut, korban sempat merapikan kamar.
Namun situasi berubah ketika terlapor diduga mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas. Korban yang terkejut langsung berusaha menjauh dan keluar dari kamar.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku sempat dirayu dan mengalami perlakuan yang membuatnya tidak nyaman.
Tak lama setelah itu, terlapor disebut kembali datang dengan membawa voucher belanja dan mencoba mendekati korban lagi. Namun, upaya tersebut kembali ditolak.
Sebelum meninggalkan lokasi, terlapor diduga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Merasa tidak terima dan mengalami trauma, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (13/4/2026).
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Laporan sedang diproses. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari terlapor,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar lingkungan tempat tinggal tetap aman dan bebas dari tindakan yang melanggar hukum. (Irawan/Mun)
-
NUSANTARA04/09/2026 19:45 WIBPerwira Tinggi TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan
-
EKBIS04/09/2026 20:00 WIBPrabowo Tawarkan Indonesia Jadi Gerbang Eurasia ke Pasar ASEAN
-
NUSANTARA05/09/2026 10:30 WIBPVMBG Imbau Warga Waspada Usai Erupsi Krakatau
-
RIAU04/09/2026 19:30 WIBSatu Ditangkap, Pemasok Sabu Bengkalis Jadi Buronan
-
JABODETABEK05/09/2026 06:30 WIBLapak-Lapak di Joglo Jakbar Habis Dilalap Api
-
NUSANTARA04/09/2026 22:00 WIBKarhutla Lereng Ijen Meluas ke Kawah Merapi
-
EKBIS05/09/2026 09:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu
-
NASIONAL05/09/2026 09:00 WIBKeracunan MBG Berulang, Komisi IX Desak BGN Bentuk Satgas

















