Berita
Polisi Selidiki Dugaan Penyebaran Hoaks Libatkan Feri Amsari
AKTUALITAS.ID – Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks. Dalam dua hari berturut-turut, polisi menerima dua laporan polisi dengan objek perkara yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis, 16 April 2026, dan Jumat, (17/4/2026).
“Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama,” ungkap Budi kepada wartawan, Jumat, (17/4/2026).
Budi merinci, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026, pukul 16.45 WIB dari pelapor berinisial RMN. Laporan kedua masuk keesokan harinya, Jumat, 17 April 2026, pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS.
Kedua laporan mengacu pada sangkaan Pasal 264 dan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam laporannya, para pelapor menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar dan sebuah flashdisk yang berisi materi yang dipermasalahkan.
Budi menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses selama memenuhi kriteria awal. Syaratnya meliputi adanya dugaan tindak pidana, keterangan saksi, dan barang bukti yang relevan.
Saat ini, Feri Amsari telah dicantumkan sebagai terlapor dalam salah satu laporan polisi. Sementara laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut isi unggahan yang dilaporkan. Tujuannya untuk menentukan apakah unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi.
“Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana,” tegas Budi.
Budi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi publik untuk memantau perkembangan perkara.
“Kami pasti memahami situasi publik, tapi ingat, Polda Metro Jaya dalam menangani pasti secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan kami buka ruang bagi teman-teman sekalian, bagi masyarakat untuk bisa meng-update perkembangan perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Ia menambahkan, pada hari yang sama juga ada aksi di depan Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Pengamanan dilakukan secara humanis oleh kepolisian.
“Kita melihat ada aksi di depan pada hari ini, itu juga dilakukan pengamanan pelayanan oleh Polda Metro Jaya secara humanis. Ini sama, gugatan tentang laporan-laporan polisi yang ada di Polda Metro Jaya tentang terlapor FA ini untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Feri Amsari terkait laporan tersebut. (Bowo/Mun)
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
RIAU28/06/2026 11:59 WIBBupati Kasmarni Serahkan Piala Bergilir MTQ Riau, Target Bengkalis Rebut Kembali Gelar Juara
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa
-
NASIONAL27/06/2026 19:30 WIBKronologi 5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil di Sejumlah Daerah

















