JABODETABEK
Layanan Samsat Keliling Hadir di 9 Lokasi Detabek Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Layanan ini diselenggarakan pada hari Sabtu dengan tujuan mempermudah warga untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Detabek:
1. Kota Tangerang
– Apartemen Ayodhya Tangerang & Perumnas 2 Cibodas: 08.00-11.00 WIB
2. Serpong
– Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00-11.30 WIB
– ITC BSD Serpong: 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug
– Halaman Parkir Samsat & Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh: 09.00-11.30 WIB
4. Ciputat
– Kantor Kelurahan Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur: 09.00-11.30 WIB
5. Kelapa Dua
– Pasar Modern Intermoda Cisauk & Hall GTOWN House Square Gading: 08.00-11.30 WIB
6. Kota Bekasi
– Kantor Kecamatan Bekasi Barat: 09.00-11.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi
– Kantor Kecamatan Cikarang Pusat: 08.00-11.00 WIB
8. Depok
– Halaman Parkir Samsat Depok: 08.00-11.30 WIB
9. Cinere
– Halaman Parkir Samsat Cinere: 08.00-11.30 WIB
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Selain itu, wajib membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling ini khusus untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor, warga tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.
Manfaatkan kesempatan ini untuk mempermudah urusan pajak kendaraan Anda tanpa antri panjang di kantor Samsat! (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















