Connect with us

OTOTEK

Menkomdigi: Ruang Digital Harus Aman dan Teknologi Harus Melindungi Anak

Aktualitas.id -

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan pentingnya perlindungan anak di ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Pemerintah menilai anak anak Indonesia tidak boleh menjadi korban persaingan platform digital yang hanya berorientasi pada keuntungan dan keterlibatan pengguna.

“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima Aktualitas.id, Minggu (21/6/2026)

Mantan anggota DPR RI itu, menjelaskan perubahan pola interaksi anak dengan teknologi terjadi sangat cepat. Jika sebelumnya anak mengenal lingkungan sosial dan pendidikan terlebih dahulu, kini banyak yang telah akrab dengan perangkat digital sejak usia dini.

Kondisi tersebut, menurut Meutya, menuntut hadirnya kebijakan yang mampu memastikan ruang digital tetap aman bagi kelompok usia anak tanpa menghambat akses terhadap manfaat teknologi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Regulasi ini mengusung prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yakni pemberian akses digital secara bertahap berdasarkan usia, tingkat kematangan, dan risiko yang mungkin dihadapi anak.

“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” ujar Meutya.

Politisi Golkar itu, menegaskan perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lembaga pendidikan. Perusahaan teknologi juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan platform yang aman dan ramah anak.

“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” katanya.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena sebagian besar platform digital beroperasi lintas negara. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil.

Keberhasilan transformasi digital nasional, lanjutnya, tidak hanya diukur dari tingkat adopsi teknologi atau kecepatan perkembangan infrastruktur digital. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan negara melindungi generasi muda yang tumbuh bersama teknologi.

“Keamanan digital anak merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” ujar Meutya. (Micko)

TRENDING