NASIONAL
Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Diamankan KPK
AKTUALITAS.ID – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi perhatian publik setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Selasa malam (28/7/2026). KPK masih memeriksa Anom dan sejumlah pihak lain untuk menentukan status hukum serta mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Anom merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030. Sebelum memasuki dunia politik, pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 20 Maret 1970 itu meniti karier panjang sebagai profesional di lingkungan badan usaha milik negara.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1996. Anom kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 2005.
Karier profesional Anom dimulai di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA. Ia menduduki sejumlah posisi hingga dipercaya menjadi general manager di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.
Anom selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital di PT Hotel Indonesia Properti. Pengalaman di bidang keuangan, pengelolaan perusahaan, dan manajemen risiko menjadi modalnya sebelum terjun ke arena politik daerah.
Pada 2024, Anom mengundurkan diri dari lingkungan BUMN untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pemalang. Ia berpasangan dengan Nurkholes sebagai calon wakil bupati.
Pasangan Anom-Nurkholes meraih 278.043 suara atau sekitar 44,51 persen dari total suara sah. Keduanya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pemalang 2024 dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Dalam masa kepemimpinannya, Anom membawa visi pembangunan melalui program “Pemalang Bercahaya”. Program tersebut diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, serta perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Perjalanan politik Anom kemudian menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT di Pemalang, Jakarta, dan Purworejo. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 21 orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Anom termasuk lima orang yang diamankan di Jakarta. Pihak lain ditangkap di Kabupaten Pemalang dan Purworejo untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
KPK juga menyegel sejumlah lokasi di Pemalang sebagai langkah pengamanan sebelum penggeledahan. Penyidik masih menelusuri proyek, aliran uang, serta hubungan para pihak yang diamankan.
Hingga Rabu sore, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum Anom. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan pihak yang dapat diproses lebih lanjut.
Status seseorang yang diamankan dalam OTT tidak otomatis menjadi tersangka. Penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
NASIONAL29/07/2026 11:45 WIBOperasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Pemalang
-
NUSANTARA29/07/2026 15:30 WIBBMKG: Gelombang Besar Mengintai Pesisir Indonesia Hingga Akhir Juli
-
DUNIA29/07/2026 12:00 WIBPentagon Akui 624 Tentara AS Terluka akibat Perang Iran

















