NUSANTARA
Polisi Ciduk Tiga Anggota Ormas Usai Nekat Kuasai Ruko Ngagelrejo
AKTUALITAS.ID – Kepolisian bergerak cepat menindak dugaan aksi penyerobotan sebuah rumah toko (ruko) milik warga di kawasan Jalan Krukah Utara, Ngagelrejo, Surabaya. Tiga orang yang diduga terlibat telah ditangkap dan ditahan, sementara polisi masih memburu pihak lain yang diduga ikut berperan dalam peristiwa tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan ketiga orang yang telah diamankan masing-masing berinisial AA (36), SL (46), dan NH (45). Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kami sudah melakukan penangkapan, penahanan, dan proses lebih lanjut terhadap tiga orang pelaku,” ujar Luthfie, Rabu (5/8/2026).
Meski telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, penyidik meyakini dugaan tindak pidana tersebut belum dilakukan oleh ketiga orang itu saja. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Menurut Luthfie, identifikasi terhadap pihak-pihak lain dilakukan melalui pemeriksaan para saksi serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV,” jelasnya.
Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Luthfie juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme maupun penguasaan aset milik warga secara melawan hukum.
Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat menjadi prioritas sehingga setiap laporan dugaan intimidasi, penyerobotan, maupun penguasaan paksa terhadap aset warga akan ditindak secara tegas.
Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap, motif, serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga status hukum maupun dugaan keterlibatan pihak lain akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan oleh kepolisian. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
DUNIA05/08/2026 21:00 WIBDrone Houthi Hantam Bandara Arab Saudi
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing

















