Connect with us

NASIONAL

Komisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember

Aktualitas.id -

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI resmi menancapkan gas pol dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang I tahun 2026-2027. Tak main-main, regulasi yang dirancang untuk memiskinkan para koruptor ini ditargetkan sah menjadi undang-undang sebelum Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk menggenjot pembahasan aturan vital ini. Pihaknya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu demi menyerap masukan masyarakat secara intensif.

“Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Habiburokhman mengakui proses pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan ketelitian ekstra ketimbang UU KUHAP atau UU Polri yang telah disahkan sebelumnya. Pasalnya, instrumen hukum ini mengusung konsep yang benar-benar baru di Indonesia.

BACA JUGA  Tolak Pengguna Narkoba Maju Pilkada, Gerindra Minta KPU Patuhi MK

“Berbeda dari UU KUHAP dan UU Polri yang konsep dasarnya sudah ada. Kita bertekad UU ini bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi secara masif,” tambahnya.

Langkah cepat Senayan ini sejalan dengan instruksi langsung dari Istana. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan tegas agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak lagi ditunda-tunda.

“Bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan,” ujar Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026).

Dengan dimulainya uji publik dan penyerapan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, DPR optimistis regulasi baru ini akan menjadi senjata paling ampuh untuk merampas aset hasil kejahatan dan mengembalikan kerugian negara tanpa celah. (Andrey/Mun)

BACA JUGA  Soal Perizinan Senpi Kaliber 9 Mm, Habiburokhman Nilai Belum Mendesak

TRENDING