NASIONAL
Komisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI resmi menancapkan gas pol dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang I tahun 2026-2027. Tak main-main, regulasi yang dirancang untuk memiskinkan para koruptor ini ditargetkan sah menjadi undang-undang sebelum Desember 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk menggenjot pembahasan aturan vital ini. Pihaknya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu demi menyerap masukan masyarakat secara intensif.
“Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Senin (17/8/2026).
Habiburokhman mengakui proses pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan ketelitian ekstra ketimbang UU KUHAP atau UU Polri yang telah disahkan sebelumnya. Pasalnya, instrumen hukum ini mengusung konsep yang benar-benar baru di Indonesia.
“Berbeda dari UU KUHAP dan UU Polri yang konsep dasarnya sudah ada. Kita bertekad UU ini bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi secara masif,” tambahnya.
Langkah cepat Senayan ini sejalan dengan instruksi langsung dari Istana. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan tegas agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak lagi ditunda-tunda.
“Bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan,” ujar Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026).
Dengan dimulainya uji publik dan penyerapan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, DPR optimistis regulasi baru ini akan menjadi senjata paling ampuh untuk merampas aset hasil kejahatan dan mengembalikan kerugian negara tanpa celah. (Andrey/Mun)
-
POLITIK17/08/2026 16:00 WIBDasco: Indonesia Emas Bukan Sekadar Mimpi
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
NASIONAL17/08/2026 17:00 WIBMaruli: Kericuhan Aceh Tak Butuh Tambahan TNI
-
NUSANTARA17/08/2026 20:00 WIBBNPB Pastikan 54 Korban Jiwa Gempa NTT
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
DUNIA17/08/2026 21:00 WIBTelegram Jadi Radar Serangan Rusia di Ukraina
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS

















