Connect with us

NUSANTARA

Napi Sukabumi Kabur Jelang Bebas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aksi nekat tak masuk akal dilakukan seorang narapidana kasus pencurian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Napi berinisial Patah alias Acil melarikan diri dari Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) persis di malam peringatan Hari Kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Padahal, terpidana kasus Pasal 363 KUHP dengan vonis 1 tahun 9 bulan tersebut sejatinya tinggal menghitung hari untuk menghirup udara bebas. Masa hukumannya diperkirakan hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan.

Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan hilangnya warga binaan asal Sukabumi tersebut. Petugas baru menyadari keberadaan pelaku yang sudah menguap menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Atas nama Patah alias Acil, kasus 363, pidana 1 tahun 9 bulan. Diketahui tidak ada di tempat jam 23.00 WIB. Padahal dia diperkirakan bebas sekitar dua bulan lagi,” ungkap Kurnia gusar saat memberikan keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).

BACA JUGA  Belasan Tambang Emas Ilegal Sukabumi, Ditutup Polisi

Pihak Lapas sangat menyayangkan tindakan bodoh pelaku yang memilih menjadi buronan dibanding menyelesaikan sisa hukumannya yang sangat singkat. Sesaat usai menyadari pelarian Patah, Lapas Warungkiara langsung membentuk tim khusus untuk menyisir area sekitar dan menyebarkan personel ke wilayah domisili pelaku.

“Langkah yang dilakukan malam itu juga langsung pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek setempat serta Polsek di tempat tinggalnya. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kanwil, Direktur Kamtib, hingga Dirjen Pemasyarakatan,” tegas Kurnia.

Hingga saat ini, perburuan terhadap Patah alias Acil masih terus dilakukan. Pihak Lapas mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau petugas Lapas Warungkiara. (Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Sepekan seribu Warga Kota Sukabumi Positif COVID-19

TRENDING