Connect with us

NASIONAL

KPK: Guru SMA Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed

Aktualitas.id -

gedung kpk
Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta mengejutkan di balik kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga kuat bertindak sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa yang ingin masuk ke kampus tersebut melalui jalur suap.

Menindaklanjuti temuan ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah guru tersebut pada 9–10 September 2026.

“Salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Keterlibatan guru SMA ini adalah bagian dari skandal besar yang menjerat pucuk pimpinan Unsoed. KPK menduga uang pelicin sebesar Rp1,12 miliar diserahkan oleh guru yang berperan sebagai pengepul ini kepada Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Setelah uang diterima, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq langsung memberikan akses persetujuan kelulusan bagi mahasiswa titipan tersebut sepanjang periode 2025–2026.

BACA JUGA  Lagi! KPK Umumkan Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT

Skandal ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2026 yang menyeret enam tersangka. Selain Sodiq dan Eko, KPK juga menetapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, keponakan Sodiq bernama Mulyono, serta dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Kasus ini mengungkap praktik pemerasan yang masif. Wakil Rektor Norman diduga memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp650 juta dengan janji lolos ke Fakultas Kedokteran. Mirisnya, meski uang ratusan juta telah disetor melalui perantara Dian dan Adhi, calon mahasiswa tersebut tetap tidak diloloskan.

Di sisi lain, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq ikut meraup keuntungan pribadi. KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya, Mulyono, untuk menampung uang suap dari orang tua mahasiswa baru dengan total mencapai Rp680 juta. Uang haram tersebut kemudian disamarkan oleh Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah yang sengaja diatasnamakan Mulyono. (Firman/Mun)

BACA JUGA  Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Tiba Tiba Dihampiri Wanita

TRENDING