NASIONAL
Senin DPR Bongkar Misteri Klaster Mewah Cibinong
AKTUALITAS.ID – Polemik ‘vila mewah’ di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu ketegangan baru. Komisi XIII DPR RI menyayangkan aksi arogansi pihak lapas yang kedapatan menghalang-halangi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI, serta menyoroti temuan mencengangkan berupa fasilitas golf hingga minuman keras di area yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa tindakan menghalangi Ombudsman adalah bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
“Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalang-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Mereka punya kewenangan, punya otoritas untuk melakukan sidak yang dilindungi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008,” tegas Sugiat di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Sugiat menyoroti adanya perbedaan klaim yang mencolok. Berdasarkan laporan Ombudsman, terdapat area semacam rumah atau vila mewah yang diduga dinikmati warga binaan lengkap dengan fasilitas golf dan miras. Di sisi lain, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat membantah temuan tersebut dengan dalih bahwa bangunan itu adalah rumah dinas untuk program asimilasi.
Merasa ada yang ditutup-tutupi, Komisi XIII DPR memutuskan untuk memanggil kedua belah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026).
“Kami akan memanggil Ditjen Pemasyarakatan, khususnya Kalapas Cibinong (Wisnu Hani Putranto), juga pihak Ombudsman RI untuk mengonfirmasi dua penjelasan yang berbeda ini. Kita akan melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya,” kata Sugiat.
Tak hanya RDP, DPR juga mengagendakan tinjauan langsung ke Lapas Cibinong untuk membuktikan fakta di lapangan sebelum mengeluarkan rekomendasi pembersihan tata kelola lapas.
Di hari yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto langsung merespons cepat dengan mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026) pagi. Tiba pukul 10.15 WIB, Menteri Agus didampingi Dirjen Pemasyarakatan Mashudi untuk mengecek langsung kesahihan laporan terkait klaster mewah tersebut.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi juga telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi laporan Ombudsman.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi dari Ombudsman menjadi bahan yang akan kami dalami,” ujar Mashudi. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK25/09/2026 23:00 WIBGeger! Siswa Kelas VII Diduga Jadi Korban Kekerasan
-
NASIONAL25/09/2026 17:00 WIBDaniel Johan: Petani Adalah Penjaga Pangan Bangsa
-
RAGAM25/09/2026 22:00 WIBTNI AU Bidik 3 Pesawat Tanker Raksasa A330 MRTT
-
NASIONAL25/09/2026 20:00 WIBDaftar Napi VIP Penghuni Lapas Cibinong Terungkap
-
POLITIK25/09/2026 19:35 WIBBawaslu Berharap Gagasan Mahasiswa dalam Debat Bisa Perkuat Literasi Pemilu
-
JABODETABEK26/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jaksel dan Jaktim Bakal Diguyur Hujan Sabtu Ini
-
OASE26/09/2026 05:00 WIB7 Nama Rahasia Cahaya Muhammad di Tujuh Lapis Langit Ketuhanan
-
NASIONAL26/09/2026 06:00 WIBSurat ‘Bodong’ Jegal Calon BPK, Komisi XI DPR Diseret ke MKD

















