Berita
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Mufida Ingatkan Untuk Sadar Hak dan Kewajiban
AKTUALITAS.ID – Anggota Parlemen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, nilai-nilai pancasila yang tertanam di dalam jiwa setiap warga negara Indonesia akan menumbuhkan kesadaran atas hak dan kewajiban. Salah satu hak sebagai insan pancasila adalah hak mendapatkan layanan kesehatan dari negara. “Pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini adalah sebagai sarana menanamkan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Parlemen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, nilai-nilai pancasila yang tertanam di dalam jiwa setiap warga negara Indonesia akan menumbuhkan kesadaran atas hak dan kewajiban. Salah satu hak sebagai insan pancasila adalah hak mendapatkan layanan kesehatan dari negara.
“Pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini adalah sebagai sarana menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh warga negara indonesia. Dengan demikian, tertanam kesadaran atas hak dan kewajiban sebagai warga negara,” beber Mufida dalam siaran persnya yang diterima Aktualitas.id, Kamis (13/2/2020).
Dalam acara sosialisasi empat pilar yang digelar di kawasan Kemayoran tersebut, wanita yang duduk di Komisi IX DPR ini juga memaparkan Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dari sudut pandangnya sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Mufida juga memaparkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak rakyatnya terkait kedua bidang tersebut.
“Di dewan, kami perjuangkan agar hak rakyat mendapat pelayanan terbaik di bidang kesehatan dapat terpenuhi. Kami perjuangkan iuran BPJS Kelas 3 Mandiri tidak naik. Kami kawal juga pencegahan dan penanggulangan virus corona, masalah stunting dan ibu hamil dan sebagainya,” pungkasnya.
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 17:29 WIBTim Khusus Kejagung yang Tangani Kasus Febrie Mayoritas Eks Penyidik KPK
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















