Connect with us

NASIONAL

Kasad Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Sangat Memalukan

Aktualitas.id -

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal (TNI) Maruli Simanjuntak | DISPENAD

AKTUALITAS.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online (judol) sebagai peristiwa yang sangat memalukan bagi institusinya.

Pernyataan itu muncul setelah penggerebekan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), seperti dikutip dari Antara.

Maruli menegaskan TNI AD menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Ia juga memastikan prajurit yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak akan mendapat perlindungan dari institusi.

Menurut Maruli, seorang prajurit telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya karena diduga menyewakan rumah dinas kepada operator judi online. Prajurit tersebut dipastikan akan menghadapi proses pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kasad Terima Brevet Hiu Kencana dari TNI AL

“Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas sebelumnya membenarkan adanya penahanan seorang prajurit TNI terkait kasus tersebut.

Prajurit yang ditahan itu disebut bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.

Nas menjelaskan, yang bersangkutan telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Namun, keterlibatan dan peran terperinci prajurit tersebut dalam dugaan operasional judi online masih didalami.

Proses pemeriksaan menjadi penting untuk mengungkap bagaimana rumah dinas yang berada di lingkungan TNI AD dapat digunakan oleh pihak yang diduga menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan TNI AD di Cijantung.

BACA JUGA  KSAD Tegaskan Netralitas Anggota TNI Jelang Pilkada Serentak 2024

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono mengatakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut.

Petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di rumah itu, termasuk pihak-pihak yang diduga mengoperasikan sistem judi online.

Kasus ini menjadi sorotan karena lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal berada di lingkungan perumahan dinas militer. Penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum berpotensi memunculkan persoalan serius terkait pengawasan dan tanggung jawab internal.

BACA JUGA  FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI

TNI AD menyatakan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang terkait juga masih berlangsung.

Meski demikian, dugaan peran setiap orang yang diamankan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum. Status penahanan atau pengamanan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah.

Publik kini menanti hasil penyelidikan: siapa yang mengendalikan dugaan operasional judi online tersebut, bagaimana rumah dinas itu bisa digunakan, dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Penanganan perkara secara transparan dan penegakan sanksi sesuai aturan akan menjadi ujian bagi komitmen TNI AD dalam menjaga disiplin prajurit sekaligus memastikan fasilitas negara tidak disalahgunakan. (Bowo/Mun)

TRENDING