RIAU
DPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azri Wardhi, 27 anggota DPRD, Bupati Pelalawan Zukri, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna tersebut dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicara Supratman, anggaran Pelalawan yang semula sebesar Rp1.650.335.781.906 atau sekitar Rp1,65 triliun, meningkat menjadi Rp1.663.250.526.266 atau sekitar Rp1,66 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp12,91 miliar atau 0,78 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal mengatakan, pembahasan Ranperda APBD-P telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut meliputi penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.
“Setelah memperhatikan, mencermati serta melakukan pembahasan bersama maka menyetujui Perubahan APBD, Banggar memberikan masukan dan rekomendasi,” kata Syafrizal dalam keterangannya, Senin (27/10/2026).
Meski anggaran mengalami kenaikan, Banggar DPRD Pelalawan memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan realisasi anggaran.
Banggar menilai PAD menjadi salah satu tolok ukur kemandirian fiskal daerah. Di tengah potensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Pelalawan diminta mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia sekaligus menggali potensi baru.
“Pemkab diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah tersedia sekaligus menggali potensi pendapatan baru. Upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan berdasarkan potensi daerah,” tegas Supratman.

Banggar juga mengingatkan agar setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur diminta tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD-P 2026.
“Pemda perlu memperhatikan sektor-sektor pelayanan utama seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain PAD, Banggar menyoroti realisasi kegiatan yang dinilai masih rendah saat memasuki Triwulan IV 2026. Seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.
Setelah laporan Banggar disampaikan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD-P 2026. Ketukan palu Ketua DPRD kemudian menandai pengesahan perubahan anggaran tersebut menjadi Perda.
Bupati Pelalawan Tetapkan Fokus Pelaksanaan APBD-P
Bupati Pelalawan Zukri mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P 2026. Dia menegaskan, pelaksanaan anggaran perubahan tersebut akan diarahkan pada tiga fokus utama.
Fokus pertama adalah menjaga keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat. Pemkab Pelalawan memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi.
“Termasuk memastikan gaji ASN, tunjangan TPP, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tidak terganggu sedikitpun akibat efisiensi,” kata Zukri.
Fokus kedua adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengamanan dan penanganan karhutla setelah penetapan status Siaga Darurat Karhutla di daerah tersebut.
Zukri menegaskan, penggunaan anggaran penanganan karhutla akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mendukung upaya pengendalian kebakaran serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Fokus ketiga adalah menjaga kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang. Pemkab memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, termasuk menganggarkan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya dalam APBD-P 2026.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, Pemkab Pelalawan kini memasuki tahap pelaksanaan anggaran. DPRD berharap tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan, menjaga pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (M. Said)
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
DUNIA27/10/2026 08:00 WIBTrump Serang Norwegia karena Tak Dapat Nobel Perdamaian
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026
-
NASIONAL27/10/2026 16:00 WIBSahroni: Jangan Semua Kerugian Negara Langsung Dianggap Korupsi

















