Berita
Sah, Kemenub: Tarif Ojol Naik Rp 250/Km
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan besaran kenaikan tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km). Lalu tarif batas atas naik Rp 150 per km. “Untuk zona dua kenaikannya Pak Menteri (Perhubungan) dari Rp 225 (per km), beliau langsung sampaikan dibulatkan […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan besaran kenaikan tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km). Lalu tarif batas atas naik Rp 150 per km.
“Untuk zona dua kenaikannya Pak Menteri (Perhubungan) dari Rp 225 (per km), beliau langsung sampaikan dibulatkan saja Rp 250 per km,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Dengan demikian maka tarif batas bawah (TBB) ojek online naik dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.250. Lalu untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500 menjadi 2.650.
Berikutnya untuk biaya jasa minimalnya, setelah dihitung sedemikian rupa maka naik dari Rp 8.000-10.000 menjadi Rp 9.000-10.500.
“TBB menjadi Rp 2.250 dari 2.000 per km. Kemudian biaya TBA dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650. Kemudian biaya jasa minimal kenaikannya setelah kita lakukan penyesuaian menjadi Rp 9.000 batas bawahnya dan kemudian sampainya sekitar Rp 10.500,” jelasnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Budi mengatakan usulan awal tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilometer (km) akan kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 per km saja untuk wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tarif ojol nantinya Rp 2.100 per km.
“(Naiknya) Sedikit. Paling 100 perak. Cuma untuk DKI Jakarta sekitarnya saja,” ungkap Budi di sela acara Rakornis Ditjen Darat Kemenhub, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
-
DUNIA26/10/2026 12:00 WIBIran Klaim Sukses Besar Hadapi Drone AS
-
POLITIK26/10/2026 11:00 WIBMegawati: Jangan Jadi Generasi Pintar Tapi Tak Berkarakter
-
EKBIS26/10/2026 14:00 WIBDefiyan Cori Skakmat Definisi Korupsi Luhut
-
NASIONAL26/10/2026 13:00 WIBDave Laksono: Revisi UU Peradilan Militer Harus Dipercepat
-
NUSANTARA26/10/2026 12:31 WIBDNIKS Dorong Akses Layanan dan Kesempatan Setara bagi Anak dengan Cerebral Palsy
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
NASIONAL26/10/2026 17:00 WIBGeger Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen! Budi Gunadi Buka Suara: Saya Tidak Sesak

















