Berita
Mahfud Klaim Pemerintah Pusat Beri Keleluasaan Pemda Tangani Corona
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) mendapat keleluasaan dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Menurutnya kebijakan pusat selama ini selaras dengan daerah dalam penanganan Covid 19. “Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) mendapat keleluasaan dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Menurutnya kebijakan pusat selama ini selaras dengan daerah dalam penanganan Covid 19.
“Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat seperti yang selama ini,” kata Mahfud, Rabu (1/4/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, jangan sampai masyarakat mempunyai pemikiran pemerintah pusat dan daerah tidak kompak saat mengambil keputusan soal penanganan penyebaran virus Corona.
“Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak. Hanya masyarakat menarasikan secara berbeda beda saja. Sebenarnya sudah kompak,” ujarnya.
Mahfud memastikan komunikasi antara pemerintah pusat dengan kepala daerah terus berjalan dengan baik. Dan semua kepala daerah sejalan dengan pemerintah pusat.
“Semua menyatakan ada di dalam satu komando. Sehingga kita tidak usah terpancing, seakan akan ada pertentangan antara pusat dan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan karantina wilayah, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukumnya.
“Yang mau karantina sudah ada jalannya dengan cara undang undang PSBB. Pemerintah juga sama sekali tidak merencanakan untuk memberlakukan darurat sipil dalam konteks covid19,” katanya.
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar

















