Berita
Paksa Bawa Pulang Pasien Positif, PNS Cianjur Diberikan Sanksi Tegas
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan. “Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, […]
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan.
“Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, Kamis (2/4/2020), dilansir dari Antara.
Yusman mengatakan pihak RSUD Cianjur sebelumnya mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, terkait seorang pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.
Pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien yang menjalani perawatan di rumah. Kemudian pihaknya langsung membawa pasien tersebut ke RSUD Cianjur untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.
Namun pasien dibawa pulang paksa oleh salah satu anggota keluarganya yang merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur.
“Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari. Mereka diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat,” katanya.
Sementara keberadaan anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif corona,” kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.
Karena itu, kata Tresna, Dinkes Cianjur akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya tersebut.
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan

















