Berita
Menkes: Masa PSBB DKI Jakarta sampai 20 April, Bisa Diperpanjang
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, telah menyetujui berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta per hari ini. PSBB berlaku sampai 20 April 2020 dan bisa diperpanjang. Dilihat dari Keputusan Menteri bernomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, telah menyetujui berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta per hari ini. PSBB berlaku sampai 20 April 2020 dan bisa diperpanjang.
Dilihat dari Keputusan Menteri bernomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), PSBB berlaku saat ditetapkan, yaitu hari ini, Selasa (7/4). Masa berlakunya diatur sesuai dengan masa inkubasi terpanjang dan bisa diperpanjang.
“Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud Diktum Kedua, dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran,” bunyi keputusan menteri yang ditandatangani Menkes Terawan tersebut.
Masa inkubasi terlama adalah 14 hari, seperti dijelaskan dalam lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020. Jadi, masa berlaku PSBB Jakarta adalah saat ini sampai 20 April 2020.
“Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari). Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir,” demikian tertulis di lampiran Permenkes tersebut.
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
NASIONAL08/03/2026 00:01 WIBPanja Judi Online Mandek, NIC Minta DPR Bertindak Serius
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:48 WIBTawuran, Polisi Amankan 7 Pelajar dan Sita 18 Busur Panah
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 17:45 WIBKapolres Mimika Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
RAGAM07/03/2026 21:01 WIBSuasana Duka di Rumah Vidi Aldiano, Rekan Artis Datang Beri Penghormatan

















