Berita
Pungli Rp 15 Juta, MA Pecat Pegawai PN Jakbar
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) akhirnya memecat pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berinisial TS. Panitera Pengganti itu dipecat terkait pungli Rp 15 juta. Sebagaimana dilansir website MA, Kamis (9/4/2020), pemecatan itu atas disposisi Ketua MA tertanggal 26 Maret 2020. TS dinilai terbukti melanggar PP 53 Tahun 2010 Pasal 4 angka 8 dan Pasal7 […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) akhirnya memecat pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) berinisial TS. Panitera Pengganti itu dipecat terkait pungli Rp 15 juta.
Sebagaimana dilansir website MA, Kamis (9/4/2020), pemecatan itu atas disposisi Ketua MA tertanggal 26 Maret 2020. TS dinilai terbukti melanggar PP 53 Tahun 2010 Pasal 4 angka 8 dan Pasal7 ayat 4 huruf d.
“Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” demikian bunyi keputusan hukuman disiplin itu.
Sebagaimana diketahui, KPK membantu Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan penindakan terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang oleh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) akhir pekan lalu. KPK dan Bawas MA mengamankan uang senilai Rp 15 juta dalam kegiatan tersebut.
“Pada operasi tersebut ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 15.000.000. Meskipun jumlah dugaan penerimaan gratifikasi terbilang kecil, namun hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ada di MA,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan KPK dalam kegiatan ini menjalankan fungsi sebagai trigger mechanism pemberantasan korupsi. Ali mengatakan kegiatan penindakan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penerimaan gratifikasi di PN Jakbar.
“Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah membantu Badan Pengawasan (Bawas) MA untuk melakukan operasi mendadak (sidak) di PN Jakarta Barat terkait adanya laporan yang diterima Bawas tentang adanya dugaan perbuatan tercela berupa penerimaan sejumlah uang oleh oknum pegawai PN Jakarta Barat pada Jumat (5/2),” ujarnya.
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026
-
NASIONAL02/04/2026 22:30 WIBRumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah KPK
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini

















