Berita
Napi Asimilasi Berulah Lagi, Polisi Sebut karena Faktor Duit
AKTUALITAS.ID – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas eks narapidana yang bebas berkat asimilasi pencegahan virus corona berulah kembali karena faktor duit alias ekonomi. Ia menjelaskan, hingga Kamis (14/5) setidaknya sudah 109 eks narapidana program asimilasi yang ditangkap dan diproses hukum karena kembali berulah. “Motif narapidana asimilasi, umumnya didominasi […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas eks narapidana yang bebas berkat asimilasi pencegahan virus corona berulah kembali karena faktor duit alias ekonomi.
Ia menjelaskan, hingga Kamis (14/5) setidaknya sudah 109 eks narapidana program asimilasi yang ditangkap dan diproses hukum karena kembali berulah.
“Motif narapidana asimilasi, umumnya didominasi faktor ekonomi,” kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Ia menambahkan ada sejumlah faktor lain yang menjadi motif eks narapidana asimilasi kembali mengulang kejahatannya seperti kekerasan hingga pembunuhan. Misalnya motif pribadi seperti sakit hati ataupun dendam.
“Motif lain yang diidentifikasi antara lain sakit hati dan dendam, sehingga mengeroyok, menganiaya bahkan membunuh,” lanjut Ahmad.
Selain motif, dia juga merinci jumlah kasus kejahatan terjadi selama masa pandemi corona. Rinciannya pencurian dengan kekerasan (curas) 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 16 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) 15 kasus.
Lalu kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkotika 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan 2 kasus, penipuan dan penggelapan 2 kasus, perjudian 1 kasus, dan kasus pembunuhan 2 kasus.
“Ada kasus pembunuhan juga dilakukan oleh narapidana asimilasi sebanyak 2 kasus yang terjadi di Banjarmasin dan Medan,” kata Ahmad.
Keseluruhan kasus itu, kata dia, kini sedang ditangani oleh 19 Polda di Indonesia.
Lima besar Polda yang paling banyak menangani, yakni Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Jawa Tengah 15 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus, Polda Riau 9 kasus, dan Polda Sumatera Utara 14 kasus.
-
NASIONAL30/10/2026 04:09 WIBDari Kwitang, SDI Himpun Tokoh Penting Demi Indonesia Emas
-
NASIONAL29/10/2026 19:00 WIBKemenag Masukkan Materi Anti-LGBTQ ke Sekolah
-
NUSANTARA29/10/2026 22:00 WIBBNPB: Kalbar 391 Ha, Kalsel 35 Ha Masih Terbakar
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
DUNIA29/10/2026 18:00 WIBHouthi Klaim Tembak Rudal ke Kemenhan & Kilang Minyak Terbesar Saudi
-
DUNIA29/10/2026 21:00 WIBGertak AS! Mojtaba Khamenei Beberkan Syarat Perang Berakhir
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
-
RIAU30/10/2026 04:30 WIBSapu Bersih Narkoba, Petinggi Polres Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak
















