Berita
Ganjil Genap Masa PSBB Transisi, Anies: Cegah Warga Bepergian
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana penerapan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk mencegah agar warga tidak bepergian keluar rumah. Menurut Anies, ganjil genap saat PSBB transisi hanya salah satu opsi untuk mengendalikan penyebaran virus corona (covid-19). Menurut Anies, rencana penerapan ganjil genap di masa transisi berbeda […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana penerapan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk mencegah agar warga tidak bepergian keluar rumah.
Menurut Anies, ganjil genap saat PSBB transisi hanya salah satu opsi untuk mengendalikan penyebaran virus corona (covid-19). Menurut Anies, rencana penerapan ganjil genap di masa transisi berbeda dengan ganjil genap yang selama ini diterapkan dan cenderung mengatur pengendalian rute.
“Kalau dulu diatur rute-rutenya, sekarang ini (ganjil genap) untuk menjaga agar separuh penduduk tidak bepergian. Karena kalau semua bepergian terpaksa kita kendalikan, salah satunya dengan ganjil genap. Itu ada tapi bukan otomatis dilaksanakan. Itu salah satu opsi,” ujar Anies dalam tayangan Mata Najwa di Trans7, Rabu (10/6/2020).
Selain ganjil genap, Anies mengatakan, opsi lain adalah kembali ke masa pra transisi apabila kasus covid-19 di ibu kota tak dapat dikendalikan. Mantan Mendikbud itu mengaku telah memperhitungkan berbagai opsi tersebut sejak memutuskan untuk menerapkan PSBB transisi.
“Karena itu dari awal kita sampaikan ke masyarakat ada dua instrumen pengendalian. Satu, emergency brake policy artinya kalau sampai parah kita hentikan kembali ke masa pra transisi. Dua, adalah kebijakan ganjil genap itu,” katanya.
Anies sebelumnya telah menjelaskan bahwa Pemprov DKI bakal mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi terlebih dulu sebelum menerapkan aturan ganjil genap. Jika memang diperlukan untuk mengendalikan penduduk di luar rumah, maka Anies bisa saja memutuskan untuk menerapkan ganjil genap, termasuk untuk sepeda motor.
Namun, selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka ganjil genap belum akan diberlakukan.
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















