Berita
Langgar Hukum Internasional, Inggris Tolak Rencana Israel Caplok Tepi Barat
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, pada Selasa (16/6) kemarin mengatakan rencana Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat akan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. “Saya percaya bahwa apa yang diusulkan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami sangat keberatan. Kami sangat percaya pada solusi kedua negara dan kami akan terus memantau kasus itu,” kata Johnson di […]
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, pada Selasa (16/6) kemarin mengatakan rencana Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat akan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Saya percaya bahwa apa yang diusulkan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami sangat keberatan. Kami sangat percaya pada solusi kedua negara dan kami akan terus memantau kasus itu,” kata Johnson di Gedung Parlemen saat ditanya tentang kemungkinan sanksi terhadap Israel, dilansir Associated Press, Rabu (17/6).
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berjanji akan mencaplok wilayah Tepi Barat yang sudah berdiri permukiman Yahudi di Yerikho dan Lembah Yordania. Hal itu dinilai bisa memupuskan upaya pendirian negara Palestina.
Israel merebut wilayah Tepi Barat dalam Perang Enam Hari pada 1967, dan sejak itu telah membangun puluhan permukiman yang menampung lebih dari 400.000 warga Israel dalam beberapa dekade.
Masyarakat Palestina mengincar wilayah itu sebagai jika mereka meraih kemerdekaan di masa depan. Sebagian besar negara menganggap permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal menurut hukum internasional.
Rencana peta rekonsiliasi Timur Tengah yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang diluncurkan awal tahun ini dinilai sangat menguntungkan Israel dan ditolak oleh Palestina. Rencana itu menjadi lampu hijau bagi Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat.
Sebagian besar komunitas internasional juga menentang langkah tersebut.
Pada Selasa lalu, Raja Yordania, Abdullah II, mengatakan kepada anggota parlemen Amerika Serikat bahwa rencana aneksasi Israel tidak dapat diterima dan akan merusak stabilitas regional.
Raja Abdullah II berbicara dengan para senator AS, ia menekankan komitmen kerajaan terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka.
“Setiap tindakan Israel (dilakukan) sepihak untuk mencaplok tanah di Tepi Barat, (ini) tidak bisa diterima dan merusak prospek (untuk) mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan itu,” kata Abdullah II dalam sebuah pernyataan.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
NASIONAL23/06/2026 10:00 WIBBGN Resmi Stop Program MBG Saat Libur Sekolah

















