Berita
Dibebaskan dengan Jaminan, Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd
Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan. Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu. Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau […]
Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan.
Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu.
Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar dan meninggalkan Lapas Hannepin County pada Jumat malam dengan status “jaminan dan pembebasan bersyarat.” Demikian dikutip dari CNN, Minggu (21/6).
Kueng adalah salah satu dari empat petugas yang terlibat dalam penangkapan Floyd bertepatan dengan Memorial Day. Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang kertas pecahan USD 20 palsu. Penangkapan yang kemudian menyebabkan kematian Floyd, telah memicu unjuk rasa global terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.
Anggota polisi lainnya, Thomas Lane (37) dibebaskan awal bulan ini dengan jaminan yang sama sekitar Rp 10,6 miliar.
Proses penangkapan Floyd direkam oleh saksi mata. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu kemarahan.
Rekaman itu menunjukkan anggota polisi bernama Derek Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 9 menit. Floyd berulang kali mengeluh tidak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lainnya – Lane, Kueng dan Tou Thao – didakwa membantu dan terlibat pembunuhan tingkat dua.
Uang jaminan Chauvin ditetapkan sebesar USD 1,25 juta atau sekitar Rp 17,8 miliar. Seperti ketiga koleganya, Chauvin ditawari pengurangan uang jaminan sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 14,2 miliar jika ia menyetujui persyaratan tertentu, termasuk tidak bekerja di bidang keamanan atau penegakan hukum, tidak memiliki kontak dengan keluarga Floyd, tidak meninggalkan Minnesota dan menyerahkan semua senjata api dan izinnya. Jika dia mengeluarkan jaminan, pembebasannya akan diawasi.
Tiga petugas lainnya masing-masing ditahan dengan jaminan Rp 14,2 miliar, tetapi dikurangi menjadi Rp 10,6 miliar dengan ketentuan. Sementara itu Chauvin dan Thao tetap ditahan.
-
NASIONAL01/09/2026 20:00 WIBDPR Minta KLB Kabut Asap Ditetapkan
-
EKBIS01/09/2026 20:31 WIBJITEX 2026 Siap Digelar di JIEXPO, Hubungkan Jakarta dengan Investor dan Buyer Global
-
DUNIA01/09/2026 21:00 WIB8 Anak Jadi Korban Ledakan Petasan India
-
JABODETABEK02/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta 2 September
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
NUSANTARA01/09/2026 23:00 WIBNgeri! Mayat Wanita Ditemukan Terbakar di Pos Ronda
-
JABODETABEK02/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
















