Berita
Dibebaskan dengan Jaminan, Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd
Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan. Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu. Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau […]
Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan.
Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu.
Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar dan meninggalkan Lapas Hannepin County pada Jumat malam dengan status “jaminan dan pembebasan bersyarat.” Demikian dikutip dari CNN, Minggu (21/6).
Kueng adalah salah satu dari empat petugas yang terlibat dalam penangkapan Floyd bertepatan dengan Memorial Day. Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang kertas pecahan USD 20 palsu. Penangkapan yang kemudian menyebabkan kematian Floyd, telah memicu unjuk rasa global terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.
Anggota polisi lainnya, Thomas Lane (37) dibebaskan awal bulan ini dengan jaminan yang sama sekitar Rp 10,6 miliar.
Proses penangkapan Floyd direkam oleh saksi mata. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu kemarahan.
Rekaman itu menunjukkan anggota polisi bernama Derek Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 9 menit. Floyd berulang kali mengeluh tidak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lainnya – Lane, Kueng dan Tou Thao – didakwa membantu dan terlibat pembunuhan tingkat dua.
Uang jaminan Chauvin ditetapkan sebesar USD 1,25 juta atau sekitar Rp 17,8 miliar. Seperti ketiga koleganya, Chauvin ditawari pengurangan uang jaminan sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 14,2 miliar jika ia menyetujui persyaratan tertentu, termasuk tidak bekerja di bidang keamanan atau penegakan hukum, tidak memiliki kontak dengan keluarga Floyd, tidak meninggalkan Minnesota dan menyerahkan semua senjata api dan izinnya. Jika dia mengeluarkan jaminan, pembebasannya akan diawasi.
Tiga petugas lainnya masing-masing ditahan dengan jaminan Rp 14,2 miliar, tetapi dikurangi menjadi Rp 10,6 miliar dengan ketentuan. Sementara itu Chauvin dan Thao tetap ditahan.
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
OTOTEK18/07/2026 12:30 WIBArti Warna Foto Profil WhatsApp Ternyata Bikin Salah Paham
-
NUSANTARA18/07/2026 11:30 WIBHerman Deru dan Gibran Kawal Proyek Raksasa Sumsel
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis

















