Berita
Soal Lomba Video Rp168 M, Kemendagri Bantah Boroskan Anggaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara. “Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara.
“Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, ada kalangan masyarakat belum mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba. Alhasil, banyak yang menganggap lomba itu pemborosan uang negara.
Ia pun menjelaskan bahwa hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat yang berasal dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.
DID itu setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Ada atau tidak ada lomba, kata Kasto, komponen DID itu tetap ada dan disalurkan kepada daerah.
“Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 justru untuk membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengungkap pada tahun ini alokasi DID sebesar Rp5 triliun. Dari total dana itu, Rp168 miliar dipakai sebagai hadiah lomba video new normal. Hadiah uang tersebut bisa digunakan oleh daerah.
“Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat,” kata dia.
Kasto bilang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat program DID tahun ini dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Tito, lanjut dia, berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah berpotensi turun dengan penerapan protokol di setiap aktivitas ruang publik.
“Dan hadiah tersebut juga bukan untuk pribadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK,” kata Kasto.
Ia menuturkan hasil lomba video protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di masa new normal. Harapannya, daerah semakin familiar terhadap protokol kesehatan.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
PAPUA TENGAH27/07/2026 18:00 WIBKorupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar, Kapolda Papua Tengah Pastikan Tetap Jalan
-
NASIONAL27/07/2026 20:47 WIBJampidsus Kuntadi Diminta Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat
-
NASIONAL27/07/2026 19:30 WIBEffendi Gazali Pertanyakan Legalitas Sekolah Internasional Berlabel SPK
-
NASIONAL28/07/2026 10:00 WIBKomdigi Pasang Badan Usai Prabowo Dihujani Kritik soal ‘Londo Ireng’

















