NASIONAL
Polisi Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Penyidik Polresta Surakarta resmi menetapkan Ketua umum PA 212 Slamet Maarif jadi tersangka kasus pelanggaran kampanye di Surakarta, Jawa Tengah. “Betul, sudah dijadikan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara jumat kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja kepada Vertanews, Senin, (11/2/2019). Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan Slamet Maarif akan dipindahkan ke Polda Jawa […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Polresta Surakarta resmi menetapkan Ketua umum PA 212 Slamet Maarif jadi tersangka kasus pelanggaran kampanye di Surakarta, Jawa Tengah.
“Betul, sudah dijadikan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara jumat kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja kepada Vertanews, Senin, (11/2/2019).
Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan Slamet Maarif akan dipindahkan ke Polda Jawa Tengah demi alasan keamanan setelah sebelumnya berada di Polresta Surakarta.
“Penyidikan tetap di Polresta, tapi pemeriksaannya saja di sini (Polda Jateng),” tambahnya.
Rabu mendatang, tim oenyidik berencana memanggil kembali Slamet Maarif untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran kampanye.
“Hari rabu nanti rencananya akan ad apemerjksaan lagi,” tandasnya.
Diketahui, Slamet Maarif diduga melakukan pelanggaran pemilu pada saat melaksanakan tabligh akbar di Solo. Kemudian, pada tanggal 1 Februari 2019 Bawaslu menyampaikan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet Maarif kepada Polresta Surakarta.
Slamet Ma’arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. [Raiza].
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
OASE15/03/2026 05:00 WIBSurah Quraysh dan Pesan Keimanan bagi Umat Islam
-
NASIONAL14/03/2026 20:00 WIBBupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pemerasan untuk THR
-
EKBIS14/03/2026 23:00 WIBPertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi saat Lebaran 2026
-
JABODETABEK14/03/2026 22:30 WIBPemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen di H-7 Lebaran 2026
-
DUNIA15/03/2026 08:00 WIBDrone Murah Iran Bikin AS dan Israel Kewalahan

















