Berita
Usai Dilaporkan Hilang, Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas di Pegunungan Utara Kota
Wali Kota Seoul, Park Won-soon ditemukan dalam keadaan tewas. Jasad Park ditemukan di pegunungan di utara Seoul setelah 7 jam dilakukan pencarian. Dilansir CNN dan AFP, Jumat (10/7/2020) Usai dilaporkan hilang pada Kamis sore waktu setempat, hampir 600 petugas kepolisian dan petugas pemadam kebakaran diturunkan untuk melacak keberadaan Park. Selain itu, 3 anjing pelacak juga […]
Wali Kota Seoul, Park Won-soon ditemukan dalam keadaan tewas. Jasad Park ditemukan di pegunungan di utara Seoul setelah 7 jam dilakukan pencarian.
Dilansir CNN dan AFP, Jumat (10/7/2020) Usai dilaporkan hilang pada Kamis sore waktu setempat, hampir 600 petugas kepolisian dan petugas pemadam kebakaran diturunkan untuk melacak keberadaan Park. Selain itu, 3 anjing pelacak juga dikerahkan untuk mencari Wali Kota.
Jenazah Park kemudian ditemukan di pegunungan utara kota setelah 7 jam dilakukan pencarian. Hal itu diungkap oleh Polisi Seoul.
Petugas sebelumnya telah menjelajahi Waryong Park, tempat dimana Park terakam oleh CCTV pada Kamis siang sekitar pukul 10.53 waktu setempat. Polisi mengatakan ponsel Park terakhir terdeteksi di Seoul Seongbuk-gu, di dekat rumah dinasnya di Jongno-gu.
Park diketahui hilang pada Kamis Sore. Putri Park mangungkapkan bahwa ayahnya tak bisa dihubungi selama beberapa jam. Dia meninggalkan pesan yang terdengar seperti kata-kata terakhir dan ponselnya tidak bisa dihubungi.
Pria berusia 64 tahun itu diketahui telah menjabat sebagai Wali Kota Seoul sejak 2011. Dia dipandang sebagai kandidat calon presiden potensial untuk kalangan liberal dalam pemilihan presiden (pilpres) Korsel tahun 2022 mendatang.
Park diketahui memiliki latar belakang yang hampir sama dengan Presiden Moon Jae-in. Dia dikenal sebagai aktivis saat masih menjadi mahasiswa di masa kediktatoran militer Korea Selatan. Kemudian dia menjadi pengacara yang membela hak asasi manusia.
Park dikeluarkan dari Universitas Nasional Seoul pada tahun 1975, lantaran turut ambil bagian dalam rapat umum melawan Presiden Park Chung-hee yang menjabat saat itu. Dia kemudian dipenjara selama 4 tahun.
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap
-
NASIONAL20/04/2026 18:30 WIBMasyarakat Dihimbau Laporkan Kejahatan Terkait Haji Lewat Hotline
-
DUNIA20/04/2026 19:00 WIBKorut Uji Coba Luncurkan Lima Rudal Balistik Taktis

















