Berita
Saat Proses Pendaftaran, Mendagri Imbau Bakal Paslon Tak Melakukan Arak-arakan
AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020. “Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau […]
AKTUALITAS.ID – Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran. Masa pendaftaran calon kepala daerah dimulai hari Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Minggu tanggal 6 September 2020.
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual,” kata Tito dalam keterangan tulis, Kamis (3/9).
Tito mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Dia berharap momentum Pilkada Serentak dijadikan untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakkan mesin-mesin di daerah.
Selain itu, lanjut Tito, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
“Pilkada, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum emas untuk kita bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah. Karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada,” tandasnya.
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 09:30 WIB263 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
EKBIS24/04/2026 10:00 WIBBaru Terjadi Sepanjang Sejarah, Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 12:00 WIBDansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa
-
DUNIA24/04/2026 08:00 WIBOperasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz, Italia Siap Ikut Ambil Bagian
-
OLAHRAGA24/04/2026 11:30 WIBJanice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Madrid Open 2026

















