Berita
Hendak Jual Motor Curian, 2 Anak di Bawah Umur di Pinrang Sulsel Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Dua anak di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, IW (17) dan RF (16), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pelaku ditangkap saat hendak menjual motor curiannya dengan harga miring. “Informasi yang diterima oleh tim, pelaku IW dan RF menawarkan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen/surat-surat dengan harga yang cukup murah,” ujar […]
AKTUALITAS.ID – Dua anak di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, IW (17) dan RF (16), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pelaku ditangkap saat hendak menjual motor curiannya dengan harga miring.
“Informasi yang diterima oleh tim, pelaku IW dan RF menawarkan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen/surat-surat dengan harga yang cukup murah,” ujar AKP Dharma Praditya Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Selasa (22/9/2020).
Kedua anak tersebut ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, sore tadi. Warga yang ditawari motor tersebut sempat curiga motor yang ditawarkan oleh pelaku barang curian.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti dua buah sepeda motor hasil curian.
“Satu sepeda motor jenis N-max dicuri di Parepare dan dalam penguasaan IW, sementara satu sepeda motor lainnya jenis Mio J telah dijual kepada seorang warga dan juga telah diamankan,” imbuhnya.
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
NASIONAL04/10/2026 19:00 WIBBMKG Bongkar Peta Musim Hujan 2026/2027
-
EKBIS04/10/2026 16:00 WIBMenhub Buka Masalah Impor KRL Bekas Jepang
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
JABODETABEK05/10/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Senin Ini Sebelum Kena Tilang
-
JABODETABEK05/10/2026 05:30 WIBBMKG: Senin Hujan Ringan di 2 Wilayah
-
JABODETABEK04/10/2026 20:00 WIBBocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Lubang Maut 20 Meter
















