Berita
Bawaslu Catat 18 Pelanggaran Protokol Selama Dua Hari Masa Kampanye Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 18 pelanggaran terhadap protokol pencegahan virus corona (Covid-19) selama dua hari masa kampanye Pilkada 2020 berlaku yakni pada 26 dan 27 September. Sebanyak delapan pelanggaran terjadi pada Sabtu (26/9). 10 pelanggaran lainnya ditemukan pada Minggu (27/9). “Ditemukan 10 Kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 18 pelanggaran terhadap protokol pencegahan virus corona (Covid-19) selama dua hari masa kampanye Pilkada 2020 berlaku yakni pada 26 dan 27 September.
Sebanyak delapan pelanggaran terjadi pada Sabtu (26/9). 10 pelanggaran lainnya ditemukan pada Minggu (27/9).
“Ditemukan 10 Kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pembatasan jumlah peserta kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan fasilitas cuci tangan,” kata Afif kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Delapan pelanggaran di hari pertama terjadi di delapan daerah, yaitu Kota Medan, Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Purbalingga, Mojokerto, Kaimana, Dompu, dan Kabupaten Bandung.
Sebagian besar temuan adalah kampanye dengan melibatkan massa lebih dari lima puluh orang ataupun tak mengindahkan jaga jarak. Bawaslu meresponsnya dengan teguran tertulis.
Pada hari kedua, pelanggaran terjadi di sembilan daerah, yaitu Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul, dan Tojo Una-Unan.
Selain pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di 29 kabupaten/kota. Mereka juga menemukan ribuan alat peraga kampanye yang tak sesuai aturan.
“Terdapat 6.905 alat peraga melanggar yang diturunkan oleh Bawaslu di 26 kabupaten/kota,” tuturnya.
Di Medan, dua paslon yang berkontestasi sama-sama melanggar protokol kesehatan. Mereka menghadiri acara yang tidak mematuhi protokol pencegahan virus corona.
Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 telah bergulir sejak Sabtu (26/9). Ratusan paslon di 270 daerah diperkenankan berkampanye selama 71 hari. Sementara hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu (9/12).
-
NUSANTARA22/10/2026 14:30 WIBNgeri! Nama Caleg PAN Terseret Aksi Premanisme Pukuli Mahasiswa
-
NASIONAL22/10/2026 19:00 WIBDPR Minta Dapur MBG Pemicu Keracunan Ditutup Selamanya
-
RIAU22/10/2026 19:40 WIBPolresta Pekanbaru Razia 6 Tempat Hiburan Malam, 10 Pengunjung Dites Urine
-
NUSANTARA22/10/2026 12:30 WIBDokter Terkenal Diduga Lecehkan Anak Kandung
-
DUNIA22/10/2026 21:00 WIB247 Anak Jadi Korbanb Keracunan, Bos TK di China Dihukum Seumur Hidup
-
DUNIA22/10/2026 12:00 WIBHouthi Makin Agresif, Inggris Kirim Jet Tempur Typhoon ke Arab Saudi
-
NUSANTARA22/10/2026 20:00 WIBAsap Sumsel Makin Tebal, Warga Mulai Sesak Napas
-
POLITIK22/10/2026 16:00 WIBSurvei Matriks Politik: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Dinilai Terburuk

















