Berita
FAPP Imbau KAMI Tak Perlu Politisasi Kerja Polisi Dalam Penegakan Hukum
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu. “Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR […]
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu.
“Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR RI dan Pemerintah, karena disahkannya RUU Omnibus Law,” kata Ketua Tim FAPP, Petrus Selestinus, Kamis (15/10/2020).
FAPP, kata Petrus, menolak sikap dan pandangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait penangkapan anggota KAMI antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dll., yang beranggapan ini sebagai tindakan yang menyalahi prosedur hukum.
“Pandangan KAMI yang demikian, jelas tidak memiliki landasan hukum dan tidak memiliki alasan logis dilihat dari tugas, fungsi dan tanggung jawab besar di pundak Polri selaku Penegak Hukum dan ketertiban yang sudah sering menghadapi aksi demo besar demi menyelematkan negara dan masyarakat dari aksi-aksi anarkis,” tuturnya.
Petrus meyakini, Polri tidak membuat target apapun terhadap KAMI, tetapi sejumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka diklaim sebagai KAMI, hal itu bukanlah urusan Polri. Untuk itu, KAMI diimbau tidak perlu mempolitisasi kerja Polri dalam menegakan hukum.
“Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dkk. bukan karena mereka berasal dari anggota atau pimpinan KAMI, tetapi karena di tangan Polisi sudah terdapat bukti yang beralasan untuk menyangka Syahganda Nainggolan dkk. telah menyebarkan berita bohong dan dapat menimbulkan keonaran di tengah Masyarakat,” tutupnya.
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
RAGAM12/04/2026 00:01 WIBSoroti Temuan BNN, BPKN Dukung Larangan Vape
-
POLITIK12/04/2026 11:00 WIBBawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Pelanggaran Berbasis Digital
-
JABODETABEK12/04/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan dan Petir Ancam Jabodetabek Hari Ini
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra

















