Berita
Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Depok, Jawa Barat, menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye 10 hari kedua periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020. Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, pelanggaran itu berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari. […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Depok, Jawa Barat, menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye 10 hari kedua periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.
Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, pelanggaran itu berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari.
“Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye,” katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (17/10/2020).
Berdasarkan pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.
Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, gugus tugas penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap asal-muasal penambahan kasus pasien positif tersebut.
“Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye,” tanyanya.
Ia bilang, atas dugaan pelanggaran prokes Covid-19 periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020 itu, enam kasus diberi surat peringatan tertulis.
Terhadap daerah di kecamatan-kecamatan yang masih terdapat dugaan pelanggaran, meskipun Bawaslu Depok telah memberikan pencegahan berupa himbauan, tetap ada pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan metode penanganan pelanggaran.
Bawaslu Depok menindaklanjuti 5 laporan hasil pengawasan yang menjadi temuan dugaan pelanggaran, di antaranya satu berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN, tiga berkaitan dengan administrasi pemilihan, satu pelanggaran kode etik penyelenggara.
Bawaslu Depok telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebelum dimulainya acara.
Dia mengungkapkan, Bawaslu Depok akan melakukan imbauan kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan guna meminimalisir kerumunan massa melebihi 50 orang.
-
NUSANTARA30/10/2026 23:00 WIBPesta Miras di Cirebin Renggut 3 Nyawa
-
POLITIK31/10/2026 10:00 WIBTok, MA Batalkan Ijazah SMA Wapres Gibran
-
POLITIK31/10/2026 06:00 WIBBawa-bawa Putusan MK, PKS dan PDIP Resmi Duet ‘Lawan’ Gibran
-
DUNIA31/10/2026 00:00 WIBIntelijen Ukraina Ungkap Kematian WNI di Medan Perang Rusia
-
RIAU31/10/2026 12:27 WIBKetua DPRD Bengkalis: Lomba PBB Bukan Sekadar Perebutkan Piala
-
Berita31/10/2026 11:00 WIBHashim Sebut Indonesia Mampu Biayai MBG jika Penerimaan Negara Optimal
-
DUNIA31/10/2026 12:00 WIB13 Orang Tewas dalam Serangan Drone Rusia di Stasiun Kereta Ukraina
-
OASE31/10/2026 05:00 WIBIni Rahasia Mengejutkan Malam Hari dalam Al-Qur’an
















