Berita
China Perketat Aturan Sensor Internet
AKTUALITAS.ID – Otoritas dunia siber China mengatakan akan melakukan ‘perbaikan’ browser internet seluler untuk mengatasi apa yang mereka sebut sebagai masalah sosial atas ‘kekacauan’ informasi yang dipublikasikan secara online. Mengutip Reuters, Selasa (27/10/2020), China telah memperketat aturan sensor internet yang sudah ketat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tindakan terbaru, Cyberspace Administration of China (GAC) memberi […]
AKTUALITAS.ID – Otoritas dunia siber China mengatakan akan melakukan ‘perbaikan’ browser internet seluler untuk mengatasi apa yang mereka sebut sebagai masalah sosial atas ‘kekacauan’ informasi yang dipublikasikan secara online.
Mengutip Reuters, Selasa (27/10/2020), China telah memperketat aturan sensor internet yang sudah ketat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tindakan terbaru, Cyberspace Administration of China (GAC) memberi waktu dua pekan kepada penyedia browser untuk melakukan pemeriksaan mandiri.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada sejumlah masalah, termasuk penyebaran rumor, penggunaan judul berita sensasional dan penerbitan konten yang melanggarkan nilai-nilai inti sosialisme.
Kampanye tersebut awalnya akan fokus pada delapan browser seluler paling berpengaruh di China, termasuk yang dioperasikan oleh Huawei, Alibaba Group, dan Xiaomi, menurut CAC. Browser lainnya termasuk platform QQ milik Tencent, 360 milik Qihoo, OPPO dan Sogou.
“Untuk beberapa waktu, peramban seluler telah tumbuh dengan cara yang tidak beradab… dan telah menjadi tempat berkumpul dan penguat untuk penyebaran kekacauan oleh ‘media sendiri’,” kata CAC, menekankan kata-kata yang digunakannya dalam pembatasan tahun 2018 terhadap akun media sosial dari penyedia berita independen.
Browser harus melakukan pemeriksaan diri dan perbaikan dari 27 Oktober hingga 9 November 2020, kata GAC.
“Setelah perbaikan, browser seluler yang masih memiliki masalah luar biasa akan ditangani secara ketat sesuai dengan hukum dan peraturan hingga bisnis terkait dilarang,” CAC memperingatkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, China telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi outlet media, tindakan pengawasan untuk situs media dan kampanye bergulir untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima.
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah

















