Berita
Warga di 8 Negara Dilarang Masuk China
Pemerintah China mengeluarkan larangan sementara bagi warga dari delapan negara di Eropa dan Asia yang masih mencatat kasus infeksi virus corona. Warga non-China dari delapan negara tersebut termasuk Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh. Mengutip Associated Press, larangan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa atau izin tinggal yang valid dari pemerintah China. […]
Pemerintah China mengeluarkan larangan sementara bagi warga dari delapan negara di Eropa dan Asia yang masih mencatat kasus infeksi virus corona.
Warga non-China dari delapan negara tersebut termasuk Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh.
Mengutip Associated Press, larangan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa atau izin tinggal yang valid dari pemerintah China.
Kedutaan besar China di delapan negara tersebut juga telah mengeluarkan pengumuman daring dalam beberapa hari terakhir.
Bagi warga negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, China memperketat aturan masuk warga asing ke negaranya.
Persyaratan tersebut termasuk penyerahan sertifikat kesehatan dari Kedubes China setempat yang menunjukkan hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam kurun waktu 48 jam perjalanan.
Meski dilakukan atas dasar pencegahan, namun persyaratan itu menimbulkan sejumlah keluhan. Kamar Dagang Eropa di China mengatakan tindakan itu adalah “larangan de facto bagi siapa pun yang mencoba kembali ke kehidupan, pekerjaan, dan keluarga mereka di China”.
Langkah untuk memperketat warga asing masuk ke China dilakukan untuk mencegah penularan virus corona baru dari luar negeri.
Komisi Kesehatan Masyarakat Xinjiang juga kembali mencatat ada 10 kasus infeksi baru Covid-19 di provinsi itu.
Otoritas kesehatan China pada Jumat (6/11) melaporkan 30 kasus impor dalam periode 24 jam terakhir, termasuk 15 di China. Itu membuat total kasus impor selama pandemi menjadi 3.510.
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
NUSANTARA15/09/2026 14:30 WIBKabut dan Asap Turunkan Jarak Pandang hingga 1 Km di Sumut
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba

















