Berita
Saat Bagi-bagi Bansos, Kemenko Ekonomi Akui Terkendala Data
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengakui permasalahan data menjadi kendala untuk pembagian bantuan sosial (bansos) dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar bilang hal tersebut disebabkan banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor informal, yaitu kurang lebih 70 juta orang. Jadi, tidak ada […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengakui permasalahan data menjadi kendala untuk pembagian bantuan sosial (bansos) dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Reza Yamora Siregar bilang hal tersebut disebabkan banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor informal, yaitu kurang lebih 70 juta orang. Jadi, tidak ada data valid tentang pekerja tersebut.
“Waktu kami mau mengadakan bansos, Kartu Prakerja, kami tidak punya banyak data terhadap lebih dari 50 persen tenaga kerja kita. Itu menjadi permasalahan dan harus diselesaikan, bagaimana formalisasi sektor-sektor lapangan kerja,” ujarnya dalam diskusi Transformasi Ekonomi, Kamis (19/11/2020).
Guna mendorong formalisasi tenaga kerja tersebut, ia menuturkan pemerintah akan memaksimalkan peran UMKM. Salah satunya melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM.
Misalnya, mempermudah syarat pendirian PT, yakni dapat dilakukan oleh satu orang. Selain itu, UU Cipta Kerja juga mengurangi syarat anggota pembentukan koperasi dari semula 20 orang menjadi 9 orang saja.
“Pemerintah juga membentuk tim aspirasi, di mana tim ini diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat untuk penyusunan dari RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan rancangan peraturan presiden),” katanya.
Lihat juga: Gapki Bantah Ada Eksploitasi Pekerja Perempuan di Kebun Sawit
Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan dana penanganan covid-19 dan PEN sebesar Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk perlindungan sosial sebanyak Rp203,9 triliun.
Hingga 2 November 2020, serapan dana perlindungan sosial sebesar Rp176,38 triliun atau 86,51 persen dari pagu anggaran. Serapan dana perlindungan sosial tercatat paling tinggi di antara program lainnya.
Lambatnya penyaluran dana penanganan covid-19 dan PEN memang kerap memicu amarah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara menilai masih terdapat kementerian yang belum memiliki aura krisis, sehingga kinerjanya kurang maksimal dalam menangani covid-19.
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
PAPUA TENGAH21/02/2026 19:16 WIBPolisi Masih Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Timika
-
DUNIA21/02/2026 15:00 WIBInggris Blokir Rencana AS Gunakan Diego Garcia Serang Iran
-
RAGAM21/02/2026 15:30 WIBIlmuwan Newcastle University Peringatkan Bahaya Permanen Pencairan Es Antartika

















