Berita
Ahmad Basarah: PDIP akan Sanksi Tegas Jika Andreau Staf Edhy Prabowo Terbukti Bersalah
AKTUALITAS.ID – Andreau Pribadi Misata (APM), staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri ke KPK. Ia sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap yang menyeret Edhy Prabowo. Andreau diketahui merupakan kader PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Andreau memang pernah menjadi calon legislatif dari PDIP pada Pemilu 2019. Usai […]
AKTUALITAS.ID – Andreau Pribadi Misata (APM), staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri ke KPK. Ia sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap yang menyeret Edhy Prabowo. Andreau diketahui merupakan kader PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Andreau memang pernah menjadi calon legislatif dari PDIP pada Pemilu 2019. Usai pencalonan di Pemilu, Andreau tidak aktif di partai.
“Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” kata Basarah dalam keterangannya, Kamis (26/11).
Basarah mengatakan, Andreau menjadi stafsus Edhy merupakan keputusan pribadi. Tindak tanduknya selama di Kementerian KKP dinilai tidak ada kaitan sama sekali dengan PDIP.
“Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” jelas Basarah.
Basarah mengatakan, jika terbukti Andreau terlibat kasus korupsi di Kementerian KKP maka partai akan memberikan sanksi tegas.
“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.
Diberitakan, dua tersangka kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka tersebut yakni, pihak swasta Amiril Mukminin (AM) dan Andreau Pribadi Misata (APM). Andreau Pribadi Misata merupakan staf khusus Menteri KKP sekaligus Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). Keduanya sempat diburu tim penindakan KPK.
“Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/11).
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
JABODETABEK17/03/2026 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
DUNIA17/03/2026 08:00 WIBSeruan Trump Amankan Selat Hormuz Tak Digubris
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
NASIONAL17/03/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: PAN Siap Jika Gaji DPR Dipotong

















