Berita
Polri Ancam Jerat Pidana Peserta Pilkada Yang Langgar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Polri menegaskan bakal menjerat pidana para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berkegiatan secara berkerumun selama Pilkada Serentak 2020. Kurang dari sepekan tahapan helatan politik ini bakal memasuki masa pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Namun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, upaya hukum tersebut baru akan ditempuh […]
AKTUALITAS.ID – Polri menegaskan bakal menjerat pidana para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berkegiatan secara berkerumun selama Pilkada Serentak 2020. Kurang dari sepekan tahapan helatan politik ini bakal memasuki masa pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Namun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, upaya hukum tersebut baru akan ditempuh jika teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diabaikan oleh peserta Pilkada.
“Apabila teguran dari Bawaslu tersebut tidak diindahkan maka Bawaslu bisa melaporkan kepada Polri, dan Polri kemudian bisa menerapkan UU yang terkait masalah kekarantinaan kesehatan,” terang Listyo kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, penyidik nantinya dapat menerapkan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, dia menekankan bahwa polisi juga dapat menjerat para tersangka dengan pasal-pasal yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Salah satunya, kata dia, penerapan pasal perlawanan terhadap petugas berwenang.
“Sudah kami serukan kemudian kerumunan tersebut tidak bisa bubar, bisa kami terapkan pasal-pasal mulai dari melawan petugas 216 (KUHP) dan seterusnya,” tukas Listyo.
Listyo menerangkan, kerumunan selama proses penyelenggaraan Pilkada memang menjadi salah satu perhatian dari aparat kepolisian.
Jenderal polisi bintang tiga ini menjelaskan, penegakan aturan terkait protokol kesehatan akan menjadi fokus sehingga penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia selama pandemi dapat berjalan baik.
“Terkait potensi kerumunan pada saat akhir kampanye dan pada saat pencoblosan, hal tersebut kan menjadi perhatian kami,” kata dia.
Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam helatan politik di tengah wabah ini.
Pemilihan yang digelar 9 Desember nanti digadang-gadang sebagai Pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan Pilkada pertama yang dilaksanakan di tengah pandemi.
Sejauh ini lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara pada Agustus lalu, 96 orang petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.
-
DUNIA26/10/2026 12:00 WIBIran Klaim Sukses Besar Hadapi Drone AS
-
EKBIS26/10/2026 14:00 WIBDefiyan Cori Skakmat Definisi Korupsi Luhut
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
NASIONAL26/10/2026 13:00 WIBDave Laksono: Revisi UU Peradilan Militer Harus Dipercepat
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
NUSANTARA26/10/2026 12:31 WIBDNIKS Dorong Akses Layanan dan Kesempatan Setara bagi Anak dengan Cerebral Palsy
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















