Pilkada, Disdukcapil Tangsel Imbau Pemilih Pemula Segera Bikin E-KTP


Foto Istimewa

AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, mengingatkan warga pemegang Surat Keterangan (Suket) segera menukar dengan KTP elektronik. Hal tersebut untuk memudahkan pelaksanaan pencoblosan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah yang digelar (9/12) mendatang.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, sekarang ini sudah tidak ada lagi warga Tangsel, yang masih memiliki Suket sebagai pengganti e-KTP.

“Sudah Nol (pemegang suket). Karena semua sudah kita cetak massal,” jelas Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan dikonfirmasi Senin (2/11/2020).

Namun, jika masih ada warga Tangsel yang memegang e-KTP untuk segera menukarkannya ke kantor kelurahan setempat. “Tapi jika masih ada warga yang belum tukar, segera ke kelurahan,” jelasnya.

Disdukcapil Tangsel juga mengajak seluruh warga Tangsel berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan sesuai domisilinya, pada 7 wilayah kecamatan se-Tangsel.

“Kami mengajak kepada anak-anak usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP el. Jadi yang sudah 17 tahun dan belum memiliki KTP el, segera datangi kantor kecamatan setempat, karena juga akan ada Pilkada,” katanya.

Berdasarkan data pada (26/10), seharusnya ada 1.000.917 jiwa pemilik e-KTP. Namun, dari jumlah itu baru 987.014 yang memiliki e-KTP.

“Dengan data tersebut maka, ada 19.903 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP el. Kami imbau warga Tangsel, yang belum melakukan perekaman untuk segera,” ucapnya.

Sementara itu, saat ini ada sekitar 100 pemohon e-KTP di Tangerang Selatan setiap harinya. Jumlah itu masih jauh lebih rendah dari ketersediaan blangko e-KTP yang sudah disiapkan.

“Padahal setiap hari itu kita siapkan 100 blangko untuk satu kecamatan. Dan yang datang untuk melakukan perekaman baru 100 pemohon se-hari se-Tangsel atau di 7 wilayah kecamatan,” terang dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>