Berita
Langgar Prokes PSBB, Dua Kafe di Kembangan Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi. “Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat […]
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi.
“Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (13/12).
Kafe yang ditindak aparat Satpol PP Jakarta Barat adalah Namlapan Joglo Cafe dan Sejenak Kopi. Pada dua kafe tersebut, aparat menemukan tak ada jaga jarak antarpengunjung.
Selain itu, jumlah pengunjung kafe tersebut melebihi kapasitas yang diperbolehkan selama PSBB. Terlebih lagi, tidak ada pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan pada para pengunjung.
Sesuai Peraturan Gubernur 101 Tahun 2020 dan SK Kepala Dinas Pariwisata nomor 259 tahun 2020, dua kafe tersebut dikenai sanksi dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
- Multimedia12 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia5 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- POLITIK20 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
- Dunia23 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
- POLITIK8 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ragam14 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
- Dunia21 jam lalu
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran
- EkBis13 jam lalu
IHSG Dibuka Menguat pada Rabu Pagi, Sentimen Positif Dominasi Pasar