Berita
Sebelum Bebas, Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Turun
AKTUALITAS.ID – Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, akan bebas murni pada Jumat pekan ini, 8 Januari 2021. Namun pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Solo itu, kondisi kesehatannya sempat menurun. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan narapidana Abu Bakar Baasyir sempat menurun jelang bebas murni. “Beberapa waktu lalu sempat […]
AKTUALITAS.ID – Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, akan bebas murni pada Jumat pekan ini, 8 Januari 2021. Namun pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Solo itu, kondisi kesehatannya sempat menurun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan narapidana Abu Bakar Baasyir sempat menurun jelang bebas murni.
“Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Desember 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur,” ungkapnya saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1/2020).
Menurutnya, kini Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.
“Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur,” kata Mujiarto.
Sementara, Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan COVID-19.
“Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB),” kata Abdul Rahim.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat (8/1) akan kami bebaskan,” kata Suyudi. (Antara)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api
-
JABODETABEK22/09/2026 05:30 WIBHujan Ringan Mengintai 4 Wilayah Jakarta

















