Berita
Seorang Pria Nekat Tebas Tangan Pedagang di Jakpus
AKTUALITAS.ID – Sulaiman (38) terpaksa kehilangan tangan kirinya setelah ditebas pria inisial P (30). Peristiwa itu terjadi siang tadi pukul 12.40 Wib di depan Rumah Makan Pondok Kenari 88 Jalan Kenari II, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku merasa ditipu oleh korban […]
AKTUALITAS.ID – Sulaiman (38) terpaksa kehilangan tangan kirinya setelah ditebas pria inisial P (30). Peristiwa itu terjadi siang tadi pukul 12.40 Wib di depan Rumah Makan Pondok Kenari 88 Jalan Kenari II, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan kejadian ini berawal saat pelaku merasa ditipu oleh korban usai membeli dagangan milik Sulaiman.
“Pelaku datang ke TKP untuk mencari korban karena merasa ditipu. Sebelumnya telah membeli sekun kabel di Pasar Kenari, kemudian pelaku datang menagih untuk mengembalikan uang miliknya tersebut,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Tetapi korban tidak juga mengembalikan uang milik pelaku. Emosi, pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam tas yang dibawa kemudian mengarahkannya ke tangan kiri korban dan putus.
“Setelah itu pelaku langsung kembali ke motor miliknya bersama dengan saksi Sahril sambil mengatakan ‘orang Palembang saya, siapapun yang melawan akan saya bunuh’,” ujarnya.
Setelah itu, ada warga yang berteriak maling. Saksi Aji Prayugo yang melihat pelaku memegang sebilah golok langsung melapor ke polisi dan oleh unit III Resmob ke Polres Metro Jakarta Pusat berikut barang bukti diamankan.
Saksi lain bercerita, Eman, panggilan korban, sering melakukan penipuan terhadap para konsumen yang akan berbelanja di Pasar Kenari Mas dengan menawarkan sebuah barang.
“Pedagang toko sudah banyak yang resah dengan aksi korban, karena banyak merugikan pedagang dan konsumen,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
“Barang Bukti sebilah golok, satu potong kain milik pelaku dan Visum Et Refertum,” tandasnya.
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
DUNIA16/03/2026 12:00 WIBIRGC Klaim Akan Bunuh Netanyahu Jika Masih Hidup
-
OLAHRAGA16/03/2026 16:00 WIBTaklukkan Persido 2-1, Persipuncak Melaju ke Final Liga 4 Papua Tengah
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK
-
RAGAM16/03/2026 15:30 WIBSuhu Laut Hangat Dorong Pembentukan Siklon di Indonesia

















