Berita
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Kotak Amal
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir. Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal […]
AKTUALITAS.ID – Jajaran personil Satreskrim Polres Pamekasan meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid dan tempat umum lain yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah setempat, khususnya dalam beberapa pekan terakhir.
Komplotan pencuri kotak amal tersebut, terdiri dari 10 orang yang ternyata sebagian besar masih berusia remaja. Masing-masing inisial AF (17) warga Bugih, Pamekasan, AID (20) asal Rombuh, Palengaan, DNI (17) asal Blumbungan, Larangan, dan FDK (17) warga Desa Samatan, Proppo.
Selain itu juga terdapat inial MD (20) asal Palengaan Laok, Palengaan, MI (18) asal Bettet, Pamekasan, NKA (21) asal Kadur, Kecamatan Kadur, RM (15) asal Bugih, Pamekasan (Kota), RFYL (19) warga Desa Rombuh, Palengaan, serta SB (19) warga Gladak Anyar, Pamekasan (Kota).
“Mereka ini merupakan para pencuri kotak amal di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang selama ini sangat meresahkan warga Pamekasan, khususnya dalam beberapa pekan terakhir,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (27/1/2021).
Selain itu pihaknya menyampaikan para pelaku tersebut merencanakan aksinya hampir di seluruh kecamatan di Pamekasan. “Informasi dan laporan yang kami terima awalnya mereka beraksi di 11 TKP berbeda, selanjutnya berkembang menjadi 20 TKP masjid yang ada di wilayah Pamekasan,” ungkapnya.
“Akibat aksi tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman Pidana selama-lamanya 7 Tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya aksi pencurian kotak amal masjid sempat viral di berbagai jejaring media sosial, sehingga berbekal CCTV dari salah satu masjid, personil Satriskim Polres Pamekasan mulai bergerak dan memburu komplotan aksi pencurian kotak amal. (beritajatim)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
NASIONAL20/09/2026 13:00 WIBGMNI Dikaitkan PKI, Abdul Hafid Beri Ultimatum 2×24 Jam
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut

















