Berita
Naik Rp 10.000, Emas Antam Dibandrol Rp 913.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 913.000 per gram. Harga tersebut tercatat naik Rp 10.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (1/4/2021). Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga naik. Harga buyback naik Rp 15.000 ke […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini dijual di level Rp 913.000 per gram. Harga tersebut tercatat naik Rp 10.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (1/4/2021).
Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga naik. Harga buyback naik Rp 15.000 ke level Rp 799.000/gram.
Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas batangan 1 gram Rp 913.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.340.000
- Emas batangan 10 gram Rp 8.625.000
- Emas batangan 25 gram Rp 21.437.000
- Emas batangan 50 gram Rp 42.795.000
- Emas batangan 100 gram Rp 85.512.000
- Emas batangan 250 gram Rp 213.515.000
- Emas batangan 500 gram Rp 426.820.000
-
DUNIA23/10/2026 12:00 WIBAS Tarik Staf Kedutaan dari Arab Saudi Imbas Ancaman Houthi
-
OPINI23/10/2026 12:50 WIB73 Tahun KPU Menjaga Marwah Demokrasi
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
DUNIA23/10/2026 15:00 WIBNetanyahu Perintahkan Mossad Gulingkan Rezim Iran Sekarang
-
NASIONAL23/10/2026 16:00 WIBSenator ProDem Sebut Luhut Cederai Semangat Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL23/10/2026 16:29 WIBAntusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang
-
NUSANTARA23/10/2026 12:30 WIBPerampok Bercelurit Bantai Ibu & Anak di Toko Emas Jember
-
POLITIK23/10/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Sebut Pansel KPU Periode 2027–2032 Sudah Dibentuk

















