Berita
Komisi VII Minta Kemen ESDM Tinjau Kembali Izin Tambang Emas Sangihe
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Kementerian ESDM meninjau kembali izin tambang emas di Pulau Sangihe. Mulyanto mengatakan, izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas pulau sehingga harus dievaluasi. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan dari izin pertambangan sesuai aturan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Kementerian ESDM meninjau kembali izin tambang emas di Pulau Sangihe. Mulyanto mengatakan, izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas pulau sehingga harus dievaluasi.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan dari izin pertambangan sesuai aturan yang ada. Menurut Mulyanto, masyarakat di Pulau Sangihe perlu dilindungi.
“Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat. Harusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang benar-benar prospektif untuk ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Tidak setengah luas pulau Sangihe. Ini berlebihan,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
“Bagaimana penduduk Pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulyanto meminta Kementerian ESDM menerbitkan izin untuk wilayah yang berprospektif baik secara ekonomi, lingkungan maupun keselamatan pekerja dan masyarakat.
Mulyanto juga menyoroti kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontog. Ia menilai kematian itu mendadak dan beberapa waktu sebelumnya Helmud baru saja mengajukan surat permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe kepada Menteri ESDM. Ia menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.
Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.
“Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik,” kata Mulyanto.
Untuk diketahui, PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan; baik perizinan tambang dari Pemerintah Pusat, maupun dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah.
Izin dari Kementerian ESDM diberikan pada tanggal 29 Januari 2021 sebesar 42.000 hektar. Sementara luas pulau Sangihe hanya sebesar 73.700 hektar. Penolakan Wakil Bupati Sangihe atas izin yang diterbitkan Menteri ESDM berupa penulisan surat resmi diberitakan sudah diterima oleh pihak Kementerian ESDM.
-
EKBIS21/03/2026 22:30 WIBPenuhi Kebutuhan Libur Lebaran, PLN Sumut Sediakan SPKLU di Jalur Wisata
-
OLAHRAGA21/03/2026 23:30 WIBRonaldo Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
-
NASIONAL21/03/2026 21:00 WIBGibran Hadiri Gelar Griya di Istana Merdeka
-
RAGAM21/03/2026 21:30 WIBAlbum “Arirang” BTS Puncaki Tangga Lagu Dunia
-
POLITIK21/03/2026 23:00 WIBPuan: Secepatnya Akan Ada Pertemuan Susulan Dengan Presiden
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
JABODETABEK21/03/2026 22:00 WIBPenemuan Mayat Wanita di Jakarta Timur, Berhasil Terungkap
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati

















