Berita
Imbas Lonjakan Kasus, Singapura Batal Longgarkan Aturan Covid
Singapura membatalkan pelonggaran aturan terkait pencegahan Covid-19 karena kasus kembali melonjak akibat kemunculan klaster tempat karaoke. Menteri keuangan sekaligus ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperketat aturan mulai Senin (19/7) hingga 8 Agustus mendatang. “Ada risiko besar akibat kasus-kasus dari klaster ini yang kemungkinan sudah menyebar ke masyarakat, terutama pada […]
Singapura membatalkan pelonggaran aturan terkait pencegahan Covid-19 karena kasus kembali melonjak akibat kemunculan klaster tempat karaoke.
Menteri keuangan sekaligus ketua satuan tugas penanganan Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperketat aturan mulai Senin (19/7) hingga 8 Agustus mendatang.
“Ada risiko besar akibat kasus-kasus dari klaster ini yang kemungkinan sudah menyebar ke masyarakat, terutama pada orang-orang yang belum dites. Kemungkinan, ini berarti akan ada peningkatan kasus dalam beberapa pekan ke depan,” ujar Wong.
Dengan keputusan ini, Singapura hanya menikmati pelonggaran aturan pergerakan selama sepekan belakangan.
Singapura sempat melonggarkan aturan selama sepekan ini karena kasus Covid menurun. Di bawah aturan pelonggaran tersebut, warga dapat makan di restoran dengan maksimal lima orang dalam satu meja.
Namun kini, pemerintah kembali memperketat aturan jaga jarak dengan maksimal dua orang makan bersama di dalam restoran.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan 400 tempat hiburan malam berhenti beroperasi selama dua pekan ke depan. Selama waktu tersebut, pemerintah akan melakukan inspeksi.
Inspeksi ini digelar setelah Singapura mencatat satu klaster baru dari tempat karaoke KTV. Klaster baru itu memicu peningkatan pesat kasus Covid-19 di Singapura.
Pada Rabu lalu, Singapura bahkan mencatat rekor kasus tertinggi dalam 10 bulan terakhir. Dari keseluruhan kasus tersebut, 41 di antaranya terkait dengan klaster di tempat karaoke KTV.
Singapura sendiri sebenarnya belum membuka KTV karena potensi tinggi penularan Covid-19 di tempat yang menjual makanan dan minuman.
Kepolisian pun menangkap 20 perempuan karena dianggap melakukan aktivitas ilegal di KTV. Di antara 20 orang itu terdapat warga Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Sebelum penangkapan ini, Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, sudah mengatakan bahwa kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap pelanggar aturan.
“Semua tempat yang menyediakan jasa layanan, judi, dan semua yang menimbulkan kontak dekat, tidak pernah diizinkan. Jadi, ketika ini semua terjadi, tentu sangat menjengkelkan,” katanya, seperti dikutip Reuters.
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
RIAU21/07/2026 11:29 WIBWabup Bagus Santoso Resmikan HKG PKK ke-54 dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK21/07/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ancam Dua Wilayah Jakarta
-
POLITIK21/07/2026 09:00 WIBBawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Bermasalah
-
DUNIA21/07/2026 08:00 WIBPentagon Dituding Tutupi Korban Serangan Iran

















