Berita
Melanggar Protokol Covid-19, Sembilan Jemaah Haji Didenda Rp 38 Juta
Aparat keamanan Arab Saudi kemarin mengatakan sembilan jemaah haji yang melanggar protokol Covid-19 didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp Rp 38 juta karena mereka ingin menjalankan haji tanpa memenuhi syarat. Dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (17/7), tahun ini hanya sekitar 60.000 jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19 masih merebak. Para pelanggar […]
Aparat keamanan Arab Saudi kemarin mengatakan sembilan jemaah haji yang melanggar protokol Covid-19 didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp Rp 38 juta karena mereka ingin menjalankan haji tanpa memenuhi syarat.
Dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (17/7), tahun ini hanya sekitar 60.000 jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19 masih merebak.
Para pelanggar itu ketahuan saat berada di Mina.
Juru bicara satuan pengamanan haji Sami al-Shuwairekh mengatakan dalam peryataan, siapa pun yang mencoba menuju Masjidil Haram dan sekitarnya atau Mina, Muzdalifah, dan Arafah di masa haji dari 7 Juli hingga 22 Juli tanpa memenuhi syarat akan didenda.
Sebelum masa pandemi lebih dari dua juta jemaah dari berbagai penjuru dunia bisa melaksanaan ibadah haji setiap tahun.
-
NUSANTARA21/03/2026 11:30 WIBCatat! Ini Tanggal Puncak Arus Balik Lebaran 2026
-
DUNIA21/03/2026 15:00 WIBKelompok Misterius Bakar Fasilitas Senjata Israel di Ceko Terkait Perang Iran
-
DUNIA21/03/2026 17:00 WIBKBRI Beijing Gelar Salat Idul Fitri yang Diikuti Ratusan WNI
-
DUNIA21/03/2026 12:00 WIBTrump Sebut NATO Pengecut Soal Selat Hormuz
-
NASIONAL21/03/2026 13:00 WIBTAUD Beberkan Dugaan Jaringan Besar di Balik Serangan
-
OTOTEK21/03/2026 13:30 WIB5 Tablet Murah dengan Baterai Jumbo dan LTE
-
JABODETABEK21/03/2026 22:00 WIBPenemuan Mayat Wanita di Jakarta Timur, Berhasil Terungkap
-
NASIONAL21/03/2026 21:00 WIBGibran Hadiri Gelar Griya di Istana Merdeka

















