Berita
Melanggar Protokol Covid-19, Sembilan Jemaah Haji Didenda Rp 38 Juta
Aparat keamanan Arab Saudi kemarin mengatakan sembilan jemaah haji yang melanggar protokol Covid-19 didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp Rp 38 juta karena mereka ingin menjalankan haji tanpa memenuhi syarat. Dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (17/7), tahun ini hanya sekitar 60.000 jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19 masih merebak. Para pelanggar […]

Aparat keamanan Arab Saudi kemarin mengatakan sembilan jemaah haji yang melanggar protokol Covid-19 didenda sebesar 10.000 riyal atau Rp Rp 38 juta karena mereka ingin menjalankan haji tanpa memenuhi syarat.
Dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (17/7), tahun ini hanya sekitar 60.000 jemaah yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji lantaran pandemi Covid-19 masih merebak.
Para pelanggar itu ketahuan saat berada di Mina.
Juru bicara satuan pengamanan haji Sami al-Shuwairekh mengatakan dalam peryataan, siapa pun yang mencoba menuju Masjidil Haram dan sekitarnya atau Mina, Muzdalifah, dan Arafah di masa haji dari 7 Juli hingga 22 Juli tanpa memenuhi syarat akan didenda.
Sebelum masa pandemi lebih dari dua juta jemaah dari berbagai penjuru dunia bisa melaksanaan ibadah haji setiap tahun.
-
FOTO25/04/2025 13:44 WIB
FOTO: Kapolri Tiba di Riau untuk Buka Jambore Karhutla 2025
-
OTOTEK25/04/2025 15:30 WIB
Krisis Penyimpanan Google? Begini Cara Cerdas Atasi Google Drive yang Penuh
-
NASIONAL25/04/2025 13:00 WIB
Puan Maharani Desak Evaluasi Total MBG Usai Kasus Keracunan Massal
-
FOTO25/04/2025 20:35 WIB
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tancap Gas Normalisasi Ciliwung
-
NASIONAL25/04/2025 15:00 WIB
MPR Goes to Campus ITB, Eddy Soeparno Dorong Pengembangan Energi Terbarukan
-
NASIONAL25/04/2025 18:30 WIB
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan terhadap Tian Bahtiar
-
OLAHRAGA25/04/2025 16:00 WIB
Madura United Bungkam Arema FC 1-0 di Laga Tunda Liga 1
-
JABODETABEK25/04/2025 13:30 WIB
WN China Ditemukan Tewas Tergantung di Jalan Dekat Bandara Soetta