Berita
Ada 17 teroris di Kabinet, Italia Tolak Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu. Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran. “Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin […]
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu.
Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran.
“Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin dilakukan karena ada 17 teroris di antara para menteri, dan hak asasi perempuan dan anak-anak perempuan masih terus dilanggar,” jelas Di Maio kepada stasiun televisi pemerintah Rai 3, pada Minggu (26/9).
“Jelas, kita harus mencegah Afghanistan dari ledakan migrasi yang tidak terkendali yang dapat mengganggu negara-negara tetangga,” jelas Di Maio yang memimpin rapat G20 menteri luar negeri di New York pekan lalu.
“Ada beberapa cara yang dapat menjamin bantuan keuangan tanpa memberikan uang melalui Taliban. Kami juga setuju jika bagian dari bantuan kemanusiaan harus selalu kepada perlindungan perempuan dan anak-anak perempuan,” kata dia seperti dilansir laman Al Jazeera, Senin (27/9).
Negara-negara G20, bersama dengan tetangga Afghanistan, berkomitmen untuk melawan terorisme, dan bekerja untuk perlindungan hak asasi manusia, tambah Di Maio.
Pada Jumat, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan pihaknya mengeluarkan dua lisensi umum, satu mengizinkan pemerintah AS, NGO dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani – keduanya di bawah sanksi – yang diperlukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















